Terkait Robohnya Bangunan, PPKAD OKI Memilih Bungkam
April 22, 2016- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, KAYUAGUNG – Gedung Kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tepatnya di lantai 2 Senin (18/4) ambruk sehingga ruangan yang biasanya diperuntukkan bagi pelayanan masyarakat dialihkan ke ruangan lain. Bahkan, PPKAD OKI harus menjebol dinding disamping ruangan pintu yang lama sebagai akses keluar masuk gedung.
Robohnya bangunan berlantai dua ini baru diketahui pewarta berita Kamis (21/4), mendapati beberapa pekerja tengah merenovasi dibeberapa bagian dari instansi pusat pelayanan pajak dan aset daerah ini.
Informasi yang berhasil dihimpun, ambruknya lantai 2 berawal dari suara dentuman keras dari ruangan, yang diikuti dengan jatuhnya beberapa bagian lantai hingga amblas. Sontak saja, kejadian ini membuat beberapa staf PPKAD yang pada saat kejadian sedang lembur berhamburan keluar gedung, “Kami kaget dengan suara keras yang berasal dari ruangan atas. Kami semua panik, dan berlari keluar gedung. Kirain ada gempa,” Ungkap salah satu staf yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Masih menurut staf ini, dirinya merasa khawatir akan kekuatan bangunan yang seperti bangunan kokoh tapi rapuh. Baginya, dengan kejadian robohnya bangunan ini menandakan bangunan kantornya itu tidak dapat memberikan keamananan untuk melaksanakan berbagai pekerjaannya sebagai abdi masyarakat, “Kejadiannya begitu saja Mas, tidak ada angin, tidak ada hujan bangunannya ambruk begitu saja,” Ungkapnya tanpa bisa menyembunyikan kekhawatirannya.
Masih menurut staf ini, akibat robohnya bangunan, yang tepat berada di ruangan pelayanan, sekaligus tempat keluar masuk harus ditutup. Saat ini, PPKAD OKI harus menjebol dinding sebagai ganti pintu akses keluar masuk gedung.
Ketika pewarta berita ini konfirmasi dengan Kepala Dinas PPKAD OKI Daud SIP, M.Si tidak berada ditempat. Begitupun dengan Sekretaris Dinas dan beberapa Kabid lebih memilih bungkam untuk bicara.
Pewarta berita hanya ditemui salah seorang staf PPKAD Harrudin diluar gedung, tanpa mengijinkan pewarta berita menyempatkan diri memasuki gedung milik Pemerintah ini.
Kepada pewarta berita Harrudin justru mengarahkan wartawan untuk menemui Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Ricardo. Menurutnya, dalam hal robohnya bangunan ini, pihaknya hanya menerima bangunan gedung, sementara untuk pembangunannya sendiri ditangani PU Cipta Karya OKI. Disaat disinggung kondisi dalam gedung, dirinya mengaku sedang direhab dan sebelumnya pihak PU Cipta Karya memasang garis pembatas, “Garis pembatas seperti police line sudah dipasang sebelumnya,” Ujarnya singkat.
Terpisah, Pengamat masalah sosial Leksono menyatakan keheranannya. Menurutnya, kejadian robohnya bangunan ini harus diusut tuntas. Sebab, dirinya berpendapat, gedung PPKAD OKI relatif baru dibangun, “Gedung PPKAD OKI diresmikan Bupati sebelumnya Ishak Mekki di Tahun 2012 yang lalu. Artinya belum genap 4 tahun, beberapa bagian gedungnya sudah roboh,” Tuturnya.
Dirinya kemudian melanjutkan, kejadian ini seharusnya mendapat atensi khusus, terlebih lagi, PPKAD merupakan kantor pelayanan masyarakat, “Dapat dibayangkan, jika robohnya bangunan itu disaat jam kerja, tentunya akan banyak menimbulkan banyak korban,” Ujarnya.
Dirinya juga mengungkapkan, pihak kepolisian harus turun tangan mencermati masalah ini, “Dengan diusut tuntas oleh kepolisian, penyebabnya akan menjadi jelas, apakah oleh bangunannya tidak kokoh, atau penyebab lainnya.” Tuturnya.
Leksono juga menyayangkan tertutupnya sikap PPKAD terhadap insan pers yang hendak melaksanakan tugas jurnalistik, “Kalau memang tidak ada yang ditutupi, mengapa tidak memperbolehkan wartawan masuk,?” Pungkasnya
(Novi/Red)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,221)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,787)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (489)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 14, 2026
Patroli Malam Sinergis, Koramil 01/Kranji dan Aparat Keamanan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif
- August 13, 2026
Patroli Jalan Kaki dan Berkendaraan, Kodim 0506/Tgr Perkuat Keamanan Wilayah
- August 13, 2026
Prajurit TNI AL Dari Yonf 2 Marinir Bersama Pemuda Komopa Kibarkan Merah Putih Sambut HUT KE-81 RI
- August 13, 2026
Koramil 01/Tangerang Dukung Peresmian 3.300 Jembatan TNI-Polri Nasional
- August 13, 2026
Alvian Mokalu: Apresiasi Siswa Guru PKK dan Hukumtua Antusiasme Ikuti Semarak Lomba Gerak Jalan Tompaso Barat
- August 14, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



