Hancurnya Benteng Terakhir Garis Pantai Cilegon Akan Diseminarkan Bersama SMSI Di Jakarta
July 13, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Cilegon (Banten) – Kota Cilegon adalah sebuah kota di Provinsi Banten yang terletak di ujung barat laut Pulau Jawa. Kota memiliki tepian batas Selat Sunda ini terbentuk pada 27 April 1999 berdasarkan Undang-undang nomor 15 tahun 1999 tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II.
Memiliki luas wilayah administrasi 175,51 km2, serta memiliki kawasan pesisir laut yang terbentang dari bagian utara hingga selatan dengan garis pantai sepanjang 40,88 km. Namun Kota Cilegon justru lebih dikenal sebagai kota industri, lantaran sepanjang garis pantai yang dimiliki hampir seluruhnya tertutup dan dikuasai oleh industri-industri besar.
Menurut klasifikasi iklim Koppen, pada awalnya iklim di Kota yang disebut juga sebagai Kota Baja ini, termasuk kedalam iklim Hutan Basah Tropis, tetapi semakin dengan pesatnya perkembangan Kota Cilegon jumlah tutupan Hijau di Kota ini menjadi sangat berkurang sehingga mengubah jenis tutupan permukaan di seluruh wilayah.
Dan kini, sebuah mega proyek pembangunan pabrik kimia PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) di pesisir Tanjung Peni dalam beberapa bulan terakhir menuai banyak sorotan tajam dari banyak pihak. Pasalnya, investasi asal negeri Ginseng Korea tersebut harus menggusur ratusan hektare hutan mangrove (bakau) yang disebut-sebut sebagai “benteng terakhir” pesisir pantai dan ekosistem bahari yang dimiliki Kota Cilegon.
Menanggapi hal itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten, Rian Nopandra, berencana akan mengangkat isu tersebut ke dalam diskusi nasional tentang imbas dari industrialisasi di Kota Cilegon terhadap kelestarian lingkungan.
“Kota Cilegon ini kan sebetulnya memiliki pantai yang cukup luas, tapi tidak ada pantai yang terbuka untuk umum, semuanya sudah dikuasai dan dibangun industri,” ucap pria yang akrab disapa Opan saat ditemui di Jurnalis Boarding School (JBS), Sabtu (13/7/2019).
“Melihat fenomena tersebut, kami (PWI Banten-red) akan menggelar diskusi dengan skala nasional, karena ini sangat berdampak terhadap ekosistem lingkungan,” lanjutnya.
Rencananya, kata Opan, diskusi nasional tersebut akan melibatkan SMSI dan pihak-pihak terkait yang akan digelar di Kantor Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta Pusat, dalam waktu dekat ini.
Diskusi akan membahas secara mendalam tentang dampak lingkungan dan sosial. Termasuk juga membahas, bagaimana mega proyek yang menghilangkan ekosistem bahari di Kota Baja ini kaitannya dengan regulasi hukum dan aturan-aturan yang ada.
“Banyak hal yang akan kita bahas nanti, semua terkait dengan berdirinya industri besar dan dampak yang ditimbulkan,” ungkapnya.
Pembangunan mega proyek PT Lotte Chemical Indonesia, lanjut Opan, akan menjadi salah satu pokok pembahasan dalam diskusi nasional nanti.
“Lihat saja sekarang, seperti pembangunan Lotte Chemical, itu kan menutup pantai di Kota Cilegon, ada upaya reklamasi di Tanjung Peni untuk perluasan lahan Lotte, hal ini harus dibahas secara mendalam,” terangnya.
Hal senada turut diungkapkan Tokoh Pers Banten, Firdaus, yang mengatakan bahwa dirinya mendukung wacana diskusi yang digagas oleh PWI Banten tersebut. Menurutnya, insan pers juga harus memperhatikan dan peduli terhadap ekosistem lingkungan.
“Saya mendukung dengan diskusi tersebut, saya harap kita sebagai masyarakat pers perlu memperhatikan lingkungan di sekitar. Seperti di Cilegon yang memang sudah berdiri banyak industri, kita juga harus perhatikan dengan dampaknya terhadap ekosistem lingkungan dan dampak sosial masayarakat,” tutur Firdaus.
Firdaus berharap, melalui diskusi yang akan dilaksanakan tersebut, masyarakat pers bukan hanya sekedar memberikan informasi lewat tulisan, namun juga bisa memberikan sumbangsih baik secara pikiran, ide dan gagasan yang terbaik menyikapi industrialisasi di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Kota Cilegon.
“Tapi jangan hanya sekedar menulis saja, berikan solusi yang terbaik untuk masyarakat dan juga kalangan industri,” tandasnya.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,000)
- Internasional (30)
- Nasional (84,148)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,762)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 9, 2026
Koramil 02/Pondok Gede Aktif Patroli Malam, Bersama Aparat Keamanan Ciptakan Situasi Kondusif
- August 9, 2026
Kapolda Metro Jaya Cup 2026 Meriah, Ratusan Kicau Mania Adu Gacor di Tangerang
- August 9, 2026
Babinsa Dan Komduk Patroli/Siskamling, Sahabat Masyarakat
- August 9, 2026
Babinsa Koramil 05/Ciputat Sosialisasikan Satgas Sampah kepada Pedagang Pasar Ciputat
- August 9, 2026
KRI Kerambit-627 Tangkap Kapal Diduga Bermuatan Narkoba Seberat 1,3 Ton Dengan Taksiran Senilai 2,6 Triliun Rupiah
- August 9, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



