Diduga Kecamatan Kalideres Ladangnya Bangunan Bermasalah

Spread the love

Jurnalline.com, JAKARTA – Seharusnya Setiap bangunan gedung harus memenuhi setiap persyaratan dalam undang-undang, baik persyaratan administratif maupun persyaratan teknis sesuai dengan fungsi bangunan tersebut, sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan.

Hasil pantauan Jurnalline di lokasi Rabu 19/07/17, ditemukan 1 unit gudang diduga kuat tidak memiliki Ijin mendirikan bangunan (IMB), namun kegiatan pembangunannya terus berjalan, Lokasi di JL. Tanjung Pura No. 3 RT. 02 / RW. 02 Kelurahan Pegadungan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.
Bangunan 1 unit kos – kosan diduga belum memiliki ijin mendirikan bangunan (IMB) namun pekerjaanya masih terus berlanjut, Lokasi di JL. Tanjung Pura RT. 02 / RW. 02 Kelurahan Pegadungan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.
Bangunan bangunan bermasalah di wilayah kalideres tersebut berdiri tanpa menghiraukan Peraturan SK dan Perda maupun pergub.
Bangunan tersebut jelas-jelas telah melanggar ketentuan yang sudah diatur oleh Perda DKI Jakarta No.7 Tahun 2010 tentang bangunan dan Pergub DKI Jakarta No. 128 tahun 2012 tentang sanksi pelanggaran bangunan dan gedung serta Melanggar UU RI No. 26 tahun 2007 tentang RDTR zonasi.
Walaupun dilindungi UU namun “Reza nasution Kepala Seksi Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kecamatan Kalideres Jakarta Barat (Jakbar), Kinerjanya Diduga amburadul sehingga diwilayah nya itu dikategorikan ladang nya” bangunan bermasalah.
Akibat minimnya kinerja Kasudin tersebut, sehingga mengakibatkan persoalan tataruang di wilayah Jakarta Barat, Sepertinya masuk kategori “Tidak Berkutik”..!
Dilokasi, Jurnalline wawancara dengan seorang karyawan kos-kosan, Karyawan tersebut mengatakan bahwa, bangunan ini sudah disuruh urus Ijinnya sama pak RW.002 Kelurahan Pegadungan, Ujarnya, Rabu 19/07/17.
Ditempat terpisah Jurnalline juga wawancara dengan pemilik 1 unit gudang yang Diduga tanpa IMB itu yang bernama David, David mengatakan bahwa saya sudah suruh orang wali kota bagian IMB yang bernama Danil urus ijinnya, Ujar David pemilik bangunan.
Diwaktu bersamaan, Jurnalline menyambangi kantornya “Reza Nasution” kepala seksi Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat. Disayangkan yang bersangkutan tidak berada di tempat, Ujar stafnya yang namanya enggan disebut.
Ditempat terpisah, jurnalline berusaha bertemu dengan Kasudin Cipta Karya Tata Ruang dan pertanahan Jakarta barat “Bayu Aji” disayangkan yang bersangkutan tidak berada di tempat, ujar seorang staffnya yang namanya tidak mau dipublikasikan.
(Fernando/Alex)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.