KPU DKI Jakarta Kembalikan 46 Unit Komputer Yang Dipinjamkan Pemprov DKI Jakarta

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Tersiarnya kabar tak sedap terhadap  Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta terkait adanya sumbangan beberapa unit komputer,maka kpu  mengembalikan 46 unit komputer yang dipinjam pakaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal ini sebagai bentuk netralitas KPU DKI terkait banyaknya informasi negatif terkait komputer tersebut.

“Kita sudah rapatkan dan sudah final akan kita kembalikan seluruh komputer yang dipinjam pakaikan,” ujar Dahliah Umar, Komisioner KPU DKI Bidang Pencalonan dan Kampanye, Selasa (18/10).
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad mengapresiasi rencana pengembalian komputer tersebut. Namun pihaknya berharap pengembalian tidak mengganggu proses pilkada yang sedang berlangsung.
“Kita sambut positif rencana pengembaliannya. Apalagi ini untuk menjaga netralitas,” katanya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Ratiyono mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan rencana pengembalian tersebut. Hanya menurutnya pengembalian harus dilakukan secara proporsional.
“Yang penting dilakukan klarifikasi agar semua clear dan jelas soal aset yang dikembalikan. Selain komputer tidak perlu dikembalikan. Semua Hibah ke KPU dan Bawaslu Berasal dari DKI
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan semua hibah yang diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi berasal dari Pemprov DKI Jakarta.
Hibah tersebut bisa diberikan dari APBD DKI Jakarta, atau dari kewajiban pengembang. Sementara terkait dengan hibah komputer yang diterima oleh KPU juga berasal dari Pemprov DKI Jakarta.
“Hibah komputer ke KPU itu salah. Nggak ada hibah dari swasta. Semua dana Bawaslu dan KPU itu dari APBD. Termasuk komputer juga dari APBD. APBD bisa menggunakan kewajiban pengembang,” kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/10).

Dia memastikan komputer itu, bukan hibah langsung dari Sampoerna Land kepada KPU. Tetapi bantuan tersebut diserahkan kepada Pemprov DKI, kemudian diserahkan kepada KPU DKI untuk pinjam pakai.

“Itu bukan Sampoerna hibah ke KPU. Nggak ada urusan itu, tapi bayar dalam bentuk natura dicatat dikasih pada KPU,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil rapat dengan DPRD DKI Jakarta, KPU DKI Jakarta berencana untuk mengembalikan sebanyak 46 unit komputer yang dipinjam pakaikan kepada Pemprov DKI Jakarta. Pengembalian itu sebagai bentuk netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 mendatang.

 (IDG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.