Reformulasi Penghargaan Adipura dengan Strategi Rebranding Adipura
October 18, 2016- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Tangerang – Guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Anugerah Adipura, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di tahun 2016, mereformulasi penghargaan Adipura dengan strategi Rebranding Adipura. Salah satu proses penilaian yang harus dilalui oleh para bupati/walikota nominator penerima Adipura adalah presentasi dan wawancara di depan Dewan Pertimbangan Adipura, praktisi pengelolaan sampah dan bidang pemasaran, pejabat KLHK, akademisi perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, serta rekan-rekan media massa.
Dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Adipura, di Auditorium Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian LHK, Jakarta Selatan, Senin (17/10), Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar, menyampaikan, dalam penerapan Program Adipura perlu dilakukan terobosan-terobosan baru yang mengarah pada peningkatan dampak positif dari program Adipura itu sendiri. Hal ini sesuai dengan arahan Wakil Presiden, Jusuf Kalla pada saat penyerahan penghargaan Adipura di Siak pada 22 Juli 2016, yang menyampaikan agar adanya aturan dan kriteria yang lebih ketat dalam pelaksanaan program Adipura ke depan.
Sejalan dengan hal tersebut, saat ini KLHK sedang melakukan Rebranding Strategy Adipura. Sebagai dasar hukum pelaksanaan program Adipura disusun Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.53/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/201
Melalui rebranding Adipura, lanjut Siti Nurbaya, adalah upaya untuk melakukan sistematika ulang Penghargaan Adipura agar mudah dipahami oleh masyarakat. Terlebih isu lingkungan semakin kompleks sehingga harus diiringi dengan peningkatan tata pemerintahan yang berorientasi pada lingkungan. Melalui penyusunan sistematika ulang, dengan fokus tertentu, misalnya orientasi sosial dan pemberdayaan masyarakat untuk Adipura Buana dan Adipura Kirana yang bersifat visualisasi.
“Program Adipura harus mampu mendorong terwujudnya kota-kota di Indonesia yang tidak hanya bersih, hijau, dan sehat, namun juga berkelanjutan dalam mewujudkan kota-kota yang layak huni (livable city). Kota-kota yang berkelanjutan harus mampu mengintegrasikan aspek pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, dan juga pembangunan lingkungan dengan turut mendorong partisipasi aktif masyarakatnya,” pesannya kepada para Wali Kota/Bupati, Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Kebersihan provinsi dan pemerintah daerah.
Pada dasarnya reformulasi didasari pada perkembangan praktik kepemimpinan, interaksi sosial dan bukti-bukti lapangan. Dengan bimbingan Dewan Pertimbangan Adipura khususnya Bapak Hermawan Kertajaya yang mempunyai ahli marketing tingkat internasional, Penghargaan Adipura diformulasikan menjadi Adipura Buana, Adipura Kirana, Adipura Paripurna dan Adipura Bhakti.
Di mana, pada kurun waktu satu tahun tersebut, pemerintah kota diharapkan menjaga kondisi kota yang bersih, teduh, sehat dan berkelanjutan. “Kami tidak ingin satu kota bersih hanya pada saat dipantau oleh tim saja, seperti yang terjadi pada kota yang dilaporkan kondisinya kotor oleh masyarakat setelah menerima penghargaan Adipura. Untuk hal ini kami sangat serius memperhatikannya dan Dewan Pertimbangan Adipura juga sangat memberikan perhatian penuh terhadap informasi dari masyarakat,” imbaunya.
Seperti halnya komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam upayanya menghadirkan Kota Tangerang yang senantiasa bersih, hijau serta sehat sehingga menjadikan kota yang semakin layak huni bagi masyarakatnya.
Dalam uraiannya selepas acara, Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyampaikan, untuk mewujudkan kota yang bersih, hijau dan sehat tentunya dibutuhkan kerjasama semua pihak. Berbagai isu serta permasalahan lingkungan khususnya di wilayah perkotaan, tentunya butuh penataan dan kepedulian dari kita semua sebagai masyarakat khususnya di Kota Tangerang.
Di mana untuk menciptakan lingkungan bebas dari sampah, selain terus meningkatkan sarana dan prasarana kebersihan, Pemkot Tangerang juga terus memberdayakan masyarakat melalui komunitas-komunitas peduli lingkungan yang ada di tiap wilayah dan terus memaksimalkan bank-bank sampah serta pengelolaannya melalui daur ulang sampah.
“Segala potensi yang ada harus diberdayakan. Tak hanya petugas dan perangkat kebersihan, Komunitas Peduli Sampah, dan komunitas lingkungan lainnya ataupun bank sampah yang tersebar di tiap kecamatan pun kami terus maksimalkan. Mereka adalah mitra Pemkot dalam menata lingkungan agar senantiasa bersih, hijau serta sehat. Kami akan terus berkolaborasi demi mewujudkannya,” tegas Sachrudin.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berupaya menjaga kebersihan lingkungan. Di mana atas kerjasama dan kepedulian kita semua, Kota Tangerang menjadi salah satu kota yang meraih penghargaan terbanyak pada penganugerahan dari KLHK di Istana Sri Indrapura, Kabupaten Siak (22/07), yaitu enam penghargaan yang meliputi Piala Adipura Kirana, Plakat Terminal Bersih dan Empat untuk kategori Sekolah Adiwiyata.
Capaian yang sudah baik tersebut, tutur Sachrudin, tentunya harus dipertahankan dan ditingkatkan. “Bukan karena penghargaannya, tapi bagaimana terus membudayakan dan menanamkan kesadaran dan pola hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Kota Tangerang. Itulah tugas kita bersama, Pemkot dan seluruh elemen masyarakat yang ada di Kota Tangerang,” Pesannya.
(DN)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,000)
- Internasional (30)
- Nasional (84,183)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,774)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 12, 2026
Jaga Kamtibmas, Dua Koramil Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling Keliling
- August 12, 2026
Malam Hari Tetap Siaga, Koramil 04/Jati Asih Bersinergi Amankan Wilayah Binaan
- August 11, 2026
Kasdim 0506/Tgr Bekali Capaska Kota Tangerang: Disiplin, Cinta Tanah Air dan Tanggung Jawab Jadi Kunci
- August 11, 2026
Prada Ilham Danuar dari Yonif 413 Kostrad Juara 1 Tuntastic Run 5K Sukoharjo
- August 11, 2026
Yonarmed 12 Kostrad Terangi Akses Warga Perbatasan Lewat Pemasangan Lampu Solar Cell di Desa Tulakadi
- August 12, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



