Tiga Pilar Kamtibmas Kota Tangerang, Deklarasikan Pengamanan Pemilukada Banten
October 18, 2016- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Tangerang – Sinergitas antara Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Pemerintah Daerah yang dikenal dengan “Tiga Pilar Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas)” adalah kekuatan yang harus selalu dipelihara dari tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai tingkat kota/desa untuk mewujudkan keamanan, ketertiban dan kenyamanan bagi warga.
Terutama dalam menghadapi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak pada 15 Februari 2017.
Dalam pengarahannya, ketiga pimpinan yaitu Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0506 Tangerang, Achiruddin, serta Kepala Kepolisian Resor Tangerang Kota, Irman Sugema, sepakat dan bertekad untuk mewujudkan Pemilukada Banten yang sukses, lancar, aman dan damai, yang dilaksanakan dalam acara Deklarasi Pengamanan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Banten 2017, Rabu (12/10) di Ruang Al Amanah, Pusat Pemerintah Kota Tangerang.
Arief menyampaikan, permasalahan umum yang dihadapi menjelang Pemilukada serentak adalah masalah keamanan. Harus ada langkah bersama secara sinergis dari tiga pilar Kamtibmas serta dukungan dari seluruh masyarakat.
Koordinasi kita pada hari ini adalah bagian dari Kamtibmas guna mencegah dan mempersempit tindakan atau upaya yang dapat turut mengganggu kondusifitas kota serta pada Pemilukada Banten nanti. Informasi ini tentu harus terus disampaikan juga kepada masyarakat agar mereka turut bperan aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kepada unsur aparat keamanan yang ada di Kota Tangerang, khususnya pihak kepolisian, Arief menyampaikan terima kasihnya atas segala upayanya menjaga keamanan dan ketertiban kota dengan menggelar patroli secara rutin. Seperti dengan menggelar operasi premanisme dan turut melakukan pembinaan.
“Kondusifitas kota dan kelancaran pelaksanaan Pemilukada Banten, tanggung jawab kita bersama. Mari kita wujudkan dengan senantiasa menjalin kerjasama dan koordinasi secara intens,” paparnya.
Dalam menghadapi pesta demokrasi Pemilukada Banten, Kapolres Tangerang Kota, Irman Sugema, juga menyampaikan pesannya kepada para satuan kerja baik di Polres, Dandim, unsur Pemkot Tangerang, Komisi Pemilihan Umum serta Badan Pengawas Pemilu, agar senantiasa meningkatkan soliditas dan sinergitas dalam menjaga kondusifitas wilayah Kota Tangerang, dengan selalu berkoordinasi kepada pimpinan secara berjenjang jika menemukan pelanggaran dalam Pemilukada Banten 2017. Kemudian tidak melakukan pelanggaran dan penyimpangan dalam melaksanakan tugas.
Secara khusus, dirinya juga meminta KPU dan Bawaslu agar dapat bertindak netral dan profesional.
“Komitmen kita semua yaitu mewujudkan pesta demokrasi yang sukses, lancar, aman dan damai dengan menjunjung tinggi netralitas. Laporkan jika ada tindakan yang bersifat provokatif apalagi anarkis,” tegasnya.
Sedangkan Dandim 0506 Tangerang, Achiruddin, mengingatkan agar satuannya maupun jajaran aparat di Kota Tangerang bersikap netral tidak berpihak pada salah satu kontestan. Segala gangguan baik melalui kampaye hitam maupun perang pernyataan di media sosial, yang mungkin terjadi harus kita antisipasi sejak dini. “Kita harus berikan kenyamanan dan pengayoman pada masyarakat sehingga masyarakat akan merasa tenang dalam menjalani dan ama setiap aktivitasnya. Tak terkecuali dalam memberikan hak pilihnya saat Pilgub nanti,” tutupnya.
Tiga pilar Kamtibmas adalah ujung tombak terwujudnya Kamtibmas di masyarakat. Pelaksanaan Pemilukada Banten tentu perlu pengawalan secara bersama. Dengan demikian, KPU, Bawaslu serta petugas pendukung Pemilukada dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan masyarakat dapat mengikuti pesta demokrasi tersebut dengan aman dan nyaman.
Di mana deklarasi bersama yang dilanjutkan dengan penandatanganan bersama ini diharapkan dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin sesuai dengan kapasitas dan kemampuan bersama.
(DN)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,000)
- Internasional (30)
- Nasional (84,183)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,774)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 12, 2026
Jaga Kamtibmas, Dua Koramil Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling Keliling
- August 12, 2026
Malam Hari Tetap Siaga, Koramil 04/Jati Asih Bersinergi Amankan Wilayah Binaan
- August 11, 2026
Kasdim 0506/Tgr Bekali Capaska Kota Tangerang: Disiplin, Cinta Tanah Air dan Tanggung Jawab Jadi Kunci
- August 11, 2026
Prada Ilham Danuar dari Yonif 413 Kostrad Juara 1 Tuntastic Run 5K Sukoharjo
- August 11, 2026
Yonarmed 12 Kostrad Terangi Akses Warga Perbatasan Lewat Pemasangan Lampu Solar Cell di Desa Tulakadi
- August 12, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



