Gapoktan Dan Tim Teknis Diperilsa Kejari Banyiasin

Spread the love

Junalline.com, Banyuasin (SUMSEL) – Dalam mengusut tuntas kasus korpsi pertanian yang diduga terjadi di Desa Jalur Mulya, Kecamatam Air Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin, memeriksa saksi lain yang diduga kuat terlibat, antaranya Ketua Gapoktan berinisian SD, tim teknis inisial GN, ND dan TT, serta pihak ke tiga inisial KR pemilik toko bangunan.

Sebelum memeriksa lima orang saksi tersebut, pihak Kejari Banyuasin telah memeriksa 14 orang saksi dari gabungan anggota kelompok tani Jalur Makmur, guna melengkapi data laporan masyarakat yang diduga adanya indikasi korupsi.

“Sejauh ini lima orang tersebut masih dijadikan saksi untuk diminta keterangan seputar masalah pelaksaan kegian IP 200 dan lain sebagainya, dalam tahap pemeriksaan saksi belum mengarah kepada pemeriksaan tersangka, karena proses penyidikan perlu alat bukti yang kuat untuk menjadi tersangka,” ujar R Andra Kurniawan SH MH Kasi Pidsus Kejari Banyuasin.

Dalam pemeriksaan terhadap lima orang saksi diruang pindsus, pihak Kejari Banyuasin telah memegang tiga alat bukti yang didapat selama penyelidikan, agar dapat mengarah kerana hukum dengan tindak lanjut dari tim ahli kementrian pertanian dan BPKP dalam menghitung kerugian negara.

“Kami telah melayangkan surat permohonan kepada Tim ahli Kementerian Pertanian Republik Indonesia bagian Sarana dan Prasarana. Kami masih menunggu tindak lanjut selanjutnya serta konfirmasi dari pihak BPKP dan Kementerian Pertanian untuk menjadi alat bukti di dalam penyidikan perkara ini,” jelasnya.

Keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan terdakwa, petunjuk dan surat, alat bukti tersebut telah dikumpulkan

“Untuk kerugian Negara belum dapat kami simpulkan, karena masih menunggu hasil dari Badan Perhitungan Kerugian Negara, sementara penyidikan kasus ini akan dilakukan secara intens agar mendapatkan kebenaran yang sebenarnya,” pungkasnya.

(Hasidarmansyah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.