Jurnalline.com, Banyuasin (Sumsel) – Dalam meningkatkan pengawasan Dana Desa yang disalurkan pemerintah, Bhabinkamtibmas Polres Banyuasin dan Polsek jajaran mengikuti kegiatan Sosialisasi Nota Kesepahaman Kapolri dengan Kemendagri dan Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan di Desa.
Kegiatan tersebut dipimpin dan dibuka langsung Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.IK didampingi Kasubdit Binpolmas Polda Sumsel AKBP Rokhendi dan Kasat Binmas Polres Banyuasin AKP Sigit Widodo, SH. yang digelar di Aula Mapolres Banyuasin yang terdiri dari 80 personil Bhabinkantibmas Polres Banyuasin dan Polsek Jajaran.
“Tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada para Bhabinkantibmas Polres dan Polsek Jajaran tentang tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pengawas didesa, sekaligus mencegah dan menangani permasalah Dana Desa,” ujar Kapolres Banyuasin.
Sosilalisai tersebut disampaikan langsung oleh Kasubdit Binpolmas Polda Sumsel AKBP Rokhendi dan Kompol A.Nawawi , SH. Agar dalam memegang tugas amanah serta tanggung jawab personil Bhabinkantibmas tidak salah langkah baik dalam mengambil kepitusan maupun tindakan terhadap penyalah gunaan dana Pemerintah tersebut.
“Dengan sosialisasi pengawasan Dana Desa yang disalurkan pemerintah, melalui KemdesPDTT, diharapkan selain bermanfaat bagi masyarakat banyak, dan langsung dirasakan bahkan dikelolam masyarakat itu sendiri. peraonil Bhabinkantibmas dapat menjadi bagian dari masyarakat,” pungkaanya.
(Mar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media