800 Orang Dari Federasi Serikat Buruh Garteks SBSI Berunjuk Rasa Di Depan PT. Karya Putra Sukses

Spread the love

Jurnalline.com, Kab. Serang (Banten) – Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Garteks SBSI melakukan unjuk rasa terkait adanya beberapa tuntutan yang akan disampaikan kepada pihak perusahaan yaitu PT. Karya Putra Sukses, PT. Karya Putra Sukses yang bergerak di bidang Furniture yang dikenal dengan Merk Furniture Orbitren yang beralamat di Jl. Lanud Gorda, Kec. Kabin, Desa. Kabin, Kab. Serang, Propinsi Banten.

Ratusan buruh yang melakukan aksi unjuk rasa menuntut adanya beberapa item yang tidak dapat diterima oleh para buruh, Menurut Kiki Hambali Ketua Federasi Serikat Buruh Karateka SBSI dalam orasinya mengatakan Kembalikan saudara Sarman dan Heri Sudiyanto ke area produksi atau area sebelumnya, berikan hak pesangon Alm. Bapak Mayat sesuai Undang-undang Ke tenaga kerjaan atau dua kali PMTK, Bayar upah lembur secara normatif, Hapus sistem kerja harian lepas (HL) dan PKWT menjadi (PKWTT), Serta Hapus sistem kerja molor.

Sementara itu pihak dari Dinas Tenaga Kerja Kab. Serang , Tb. ANA mengatakan Apa yang menjadi tuntutan buruh memang cukup beralasan, pihaknya berjanji akan memanggil pimpinan perusahaan dan persoalan tuntutan mutasi dan karyawan yang meninggal kan jelas dalam aturannya jadi perusahaaan mau tidak mau harus membayar hak karyawan yang meninggal,”ujarnya.

Dalam dua  kali perundingan yang ditempuh pihak perusahaan dan serikat pekerja tidak ada kata sepakat, pasalnya pihak perusahaan tidak mau menerima beberapa tuntutan yang diajukan oleh pihak serikat, Tentunya dengan adanya hal seperti ini Pemerintah Propinsi Banten melalui pihak pengawas tenaga kerja harus mengambil langkah tegas, sementara pihak dari PT. Karya Putra Sukses tidak mau menerima media yang akan melakukan konfirmasi bahkan pihak perusahaan diduga menggunakan jasa pendekar Banten untuk melakukan pengamanan.

(Angga/Jon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.