Suara Pemuda Anti Korupsi “SPEAK” Menuntut PT Eraguna Bumi Nusa Terkait Pembangunan Pasar Modern Angso Duo Jambi

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Suara Pemuda Anti Korupsi (SPEAK), melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanudin Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Dalam aksi nya SPEAK, menuntut agar kejaksaan segera mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan Pasar Modern Angso Duo Jambi yang di lakukan oleh PT Eraguna Bumi Nusa.

Korupsi bermakna busuk, merusak, mengoyahkan, memutar balikan secara harfiah korupsi adalah pelaku pejabat publik, politikus, maupun pegawai negri sipil yang secara tidak wajar dan illegal memperkaya diri sendiri atau kelompoknya dengan menyalahgunakan kekuasaan yang dimilikinya, yang telah di amanat kan masyarakat kepadanya,”ungkap Rendhi, selaku ketua koordinator unjuk rasa SPEAK”.

Dalam aksi nya, “SPEAK juga mengungkapkan alasannya hari ini mendatangi Kejaksaan Agung RI, sebagai salah satu lembaga hukum dalam menangani kasus tindak pidana korupsi. Yang menjadi bahan tuntutan Kami, yakni pekerjaan yang dilaksanakan pemerintah Kabupaten/ Kota se Provinsi Jambi pada tahun anggaran 2017.

Rendhy mengungkap, “dengan berpegang teguh atas asas praduga tidak bersalah, dengan ini Kami mendesak pihak Kejaksaan Agung RI , agar mengusut tuntas :

1. Menolak perpanjangan adendum perpanjangan kontrak BOT Pembangunan pasar Angso Duo oleh PT Eraguna Bumi Nusa (EBN), dengan Pemprov Jambi dan meminta pihak Kejaksaan Agung RI mengusut adanya upaya pelanggaran hukum yang dilakukan yang berpotensi merugikan daerah.

2. Dugaan Penyimpangan Pekerjaan Pembangunan Gedung diagnostik terpadu 4 lantai (DAG) RSUS H. Hanafi Muara Bungo tahun 2018, yang mengakibatkan kerugian Negara total sebesar Rp.1,9 Milyar.

3. Dugaan Penyimpangan dan Adanya Dugaan pemalsuan laporan pertanggung jawaban Realisasi Biaya Pemeliharaan Bangunan dan Jaringan pada RSUD di Jalan Kolonel Abundjani tidak di pertanggung jawabkan secara Syah sebesar Rp 372,36 juta serta kelebihan pembayaran upah tukang sebesar 247,93 juta.

4. Dugaan Penyimpangan pada pekerjaan peningkatan struktur Jalan Simpang 1V sungai Saren – simpang teluk sialang – pelabuhan Roro yang menyebabkan potensi kerugian keuangan daerah sebesar Rp 2.977.167.690.80tahun anggaran 2017 di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

5.Dugaan penyimpangan pada pekerjaan peningkatan jalan simpang desa Margo Rukun, kecamatan sebrang Kota yang menyebabkan potensi kerugian keuangan daerah sebesar Rp 2.819.241.343,44 tahun anggaran 2017. Di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

6.Dugaan penyimpangan pada pertanggung jawaban Biaya Penginapan pada SPJ Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Muara Jani yang merugikan Keuangan Daerah sebesar Rp 565.23 Juta.

7. Dugaan Penyimpangan pembangunan jalan PT Rahman PL Rahman Desa Kaos Suak Putat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Batang hari Tahun Anggaran 2017.

8. Dugaan Penyimpangan pengadaan rehab sarana dan prasarana Ex MTQ Kabupaten Batang hari tahun 2017 di lingkungan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Batang Hari.

9. Dugaan Penyimpangan 4 proyek di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Batang hari tahun Anggaran 2017.

10. Dugaan Penyimpangan Piutang Retribusi Pelayanan Pasar atas sewa Toko dan Los Pasar Kramat Tinggi sebesar Rp 2,51 Milliar yang tidak dapat di yakini kewajarannya di Lingkungan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2017.

11. Dugaan Penyimpangan 4 proyek di Lingkungan Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Jambi tahun 2017.

12. Dugaan Penyimpangan proyek pengadaan bibit Karet di Lingkungan Dinas Perkebunan provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 yang bersumber dari dana APBN.

13. Dugaan Penyimpangan Proyek pengadaan Benih Cabe di Lingkungan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Provinsi Jambi tahun Anggaran 2017.

“Kami akan terus berjuang, setelah dari sini Kami akan melanjutkan ke Gedung KPK Jakarta,” ungkap Rendhy, saat di temui di depan Gedung Kejaksaan Agung Jakarta Selatan Kamis Siang (20/9).

(Yati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.