Sinergitas Maksimal Bawa Malut Raih Posisi III Penanganan Konflik Sosial

Spread the love

Jurnalline.com, SOFIFI (Malut) – Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba Lc, memang memiliki tangan dingin dalam mengukir berbagai macam prestasi. Pasalnya, dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama, Maluku Utara (Malut) mampu meraih posisi III dalam Penanganan konflik sosial. Hal itu disampaikan Kepala Biro Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik (PKKP)  Setda Maluku Utara, Muliadi Tutupoho.

“Ya. Pak Gubernur memang memiliki niat baik dalam penanganan konflik sosial di Maluku Utara. Terlebih lagi, daerah ini pernah memiliki catatan buruk pernah mengalami konflik horizontal di tahun 1999,” kata Juru bicara Gubernur, saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2019).

Dirinya menyebutkan bahwa secara nasional, Maluku Utara terhitung sejak tahun 2016 berada pada peringkat ke 30, khusus dalam penanganan konflik sosial.

“Secara nasional pada tahun 2017 Malut berada ada peringkat ke 7, sementara di tahun 2018 berada di peringkat ke 4 dan di tahun 2019 ini Malut berada pada peringkat ke 3. Alhamdulillah, ini semua berkat kerja keras Tim terpadu penanganan konflik sosial Maluku Utara, sehingga keberhasilan dan prestasi ini bisa diraih,” ungkapnya.

Menurut Muliadi, bapak Gubernur selaku ketua Timdu tentunya mengucapan terimakasih kepada Kapolda Malut, Kabinda, Danrem 152/Babullah, Danlanal Ternate, Kejati Malut, Kepala Kesbangpol dan seluruh unsur terkait yang telah bekerja keras dalam mengukir prestasi besar ini. Dengan harapan, semoga sinergitas dan kerja sama ini dapat dilanjutkan untuk membangun Provinsi Maluku Utara yang aman dan sejahtera.

Terkait hal tersebut, ketika dikonfirmasi lebih lanjut tentang apa progres kinerja tim terpadu penanganan konflik sosial ini kedepan, menurut Kepala Kesbangpol Malut Omar Fauzy, yang juga selaku Sekretaris Tim mengatakan bahwa, tim ini akan tetap berupaya dan bekerja secara maksimal demi tercitanya rasa aman dan damai di masyarakat.
“Kami (tim terpadu) akan bekerja lebih maksimal lagi, dan sesuai tahapan akan dilakukan evaluasi setiap 4 bulan sekali,” katanya.

Selain itu dirinya juga mengatakan bahwa, perlu ada langkah dan inovasi-inovasi baru yang secara cepat untuk menunjang penanganan  konflik sosial di Malut yang lehih efektif dan evesien.

“Tentunya kami juga meminta dukungan dari semua pihak atas keberhasilan kinerja tim. Selain itu, secara khusus kami meminta dukungan anggaran secara maksimal dari pemerinta daerah Maluku Utara untuk menunjang capaian tugas tim terpadu penanganan konflik ini,” pintahnya.

Sekadar dikerahui, tim terpadu yang dibentuk Gubernur berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 198/KPTS/MU/2018 tanggal 20 Februari tahun 2018 tentang Pembentukan tim terpadu penanganan konflik sosial Provinsi Maluku Utara.

Penulis : Wmy
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.