Gubernur Lantik Kepala OPD Di Lingkup Pemprov Malut 11 Pejabat Eselon II Non Job

Spread the love

Jurnalline.com, Maluku utara (Sofifi) – Gubernur Maluku Utara (Malut) KH. Abdul Gani Kasuba, LC melantik dan mengambil sumpah 8 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 14 orang pejabat Adminsitrasi eselon III dan 14 orang menduduki jabat eselon IV lingkup pemrintah propinsi Malut bertempat di ruang rapat lantai IV kantor Gubernur malut. Selasa (30/07).

Dalam sambutannya Gubernur menyampaikan bahwa Pelantikan pada hari ini bukan sesuatu yang terakhir, pelantikan dan pengambilan sumpah pada hari ini tentu melalui izin dari kementerian Dalam Negeri dan KASN yang telah kita peroleh. Sejauh ini kita telah bersama selama 10 tahun segala dinamika telah kita rasakan bersama tapi ada yang harus istirahat.

“Selama ini saya merasa bahwa sejauh yang saya amati masing-masing bekerja secara sendiri-sendiri, tidak pernah kita berkumpul untuk memecahkan banyaknya persoalan yang ada dengan cara yang terbuka”. Ungkapnya.

Gubernur juga menambahkan “jabatan ini amanah rakyat dan saya kebetulan masih diberikan kesempatan masih bisa melanjutkan dan berbagai macam problema dan dinamika yang saya hadapi, saya berharap dengan melantik saudara-saudara sekaligus mengingatkan bahwa jabatan ini adalah milik rakyat.

“Selama ini saya dipandang sebagai ustad, tapi saat ini saya ingin sebagai Gubernur.” Tegasnya.

Gubernur juga menjelaskan bahwa dirinya diberikan waktu selama enam bulan setelah berkonsultasi di Kemendagri maupun KASN untuk mengevaluasi kembali terutama bila terdapat berbagai masalah. Gubernur juga menginginkan agar kedepan setiap pekerjaan harus diakukan dengan cara yang transparan dan meningkatkan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat.

Untuk diketahui pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Gubernur Maluku Utara nomor: 821.2.22/KEP/JPTP/112/2019 Tentang pengangkatan dan Pemberhentian pegawai negeri sipil dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara, pejabat yang dilantik adalah Ir. H Idham Umasangaji Sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintah, Jabatan sebelumnya sebagai Kadis Pertanian. Samsudin A. Kadir jabatan lama sebagai Kadis Pariwisata dilantik sebagai Kepala Bappeda menggantikan Drs. Syamsudin Banyo.

Syamsudin Banyo selanjutnya menduduki jabatan yang baru sebai Kepala BPMD. Kepala Dinas Nakertrans yang sebelumnya dijabat Umar Sangaji, SE kembali di isi Ridwan Goal Putra Hasan, yang sebelumnya menjabat Kadis Lingkungan Hidup. Umara Sangaji selanjutnya mengisi jabatan Asisten Sekda Bidang perekonomnian dan Pembangunan SETDA Provinsi Malut, menggantikan Anwar Husen, S.Pd. M.Si.

Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama lainnya adalah Muhammad Miftah Baay sebelumnya sebagai Karo Pemerintahan kembali menahkodai Badan Pengembangan Sumber Daya Manusi (BPSDM) menggantikan DR. Anwar Hasyim, MS. DR. Anwar Hasyim kembali sebagai pelaksana pada staf Ahli Gubernur bidang kemasyarakatan dan SDM.

Sementara Ir. Hasby Pora sebelumnya menjabat Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra ditunjuk Gubernur sebagai Karo Perekonomian Setda Maluku Utara menggantikan Muchlis Samiun yang telah memasuki masa pensiun. Sementara 11 orang pejabat Pimpinana Tinggi Pratama lainnya dilingkup pemerintah provinsi Maluku Utara, Gubernur tempatkan sebagai pelaksana pada Staf Ahli Gubernur.

Dalam pelantikan tersebut terdapat beberapa kepala Dinas dan Badan berhentikan dari jabatannya, namun belum ada penggantinya. Jabatan yang belum terisi tersebut adalah, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Biro Pemerintahan Setda provinsi Maluku Utara.

Sementara itu melaluia SK Gubernur nomor: 821.2.22/KEP/JPTP/113/2019 Tentang Perpanjangan Masa Jabatan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Gubernur kembali mempercayakan dr. Idhar Sidi Umar dan Nirwan MT Ali, SH untuk meneruskan masa kepemimpianannya masing-masing sebagai Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP provinsi Maluku Utara.

Ditempat yang sama, berdasarkan Keputusan Gubernur nomor: 821.2.23/KEP/ADM/114/2019 tanggal 29 Juli 2019 Tentang pengangkatan dan pemberhentian pegawai negeri sipil dari dan dalam jabatan admisnistrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Malut, Gubernur melantik 14 orang pejabat eselon III dan 14 orang pejabat eselon IV.

Diantaranya adalah Drs. Aziz Kharie, ME sebagai Kepala Badan Penghubung Maluku Utara menggantikan Halid Alkatiri, SH. MH. Khalid kembali menduduki jabatan baru sebagai Kepala Bagian Pembinaan dan Pengembangan Pengadaan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Maluku Utara.

Jabatan tersebut sebelumnya dijabat oleh Ali Fataruba, sementara Ali Fataruba selanjutnya menggantikan posisi Aziz Kharie di Biro Pemerintahan.

Penulis : Randi Ridwan
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.