Gubernur Lantik Kepala OPD Di Lingkup Pemprov Malut 11 Pejabat Eselon II Non Job
July 30, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Maluku utara (Sofifi) – Gubernur Maluku Utara (Malut) KH. Abdul Gani Kasuba, LC melantik dan mengambil sumpah 8 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 14 orang pejabat Adminsitrasi eselon III dan 14 orang menduduki jabat eselon IV lingkup pemrintah propinsi Malut bertempat di ruang rapat lantai IV kantor Gubernur malut. Selasa (30/07).

Dalam sambutannya Gubernur menyampaikan bahwa Pelantikan pada hari ini bukan sesuatu yang terakhir, pelantikan dan pengambilan sumpah pada hari ini tentu melalui izin dari kementerian Dalam Negeri dan KASN yang telah kita peroleh. Sejauh ini kita telah bersama selama 10 tahun segala dinamika telah kita rasakan bersama tapi ada yang harus istirahat.

“Selama ini saya merasa bahwa sejauh yang saya amati masing-masing bekerja secara sendiri-sendiri, tidak pernah kita berkumpul untuk memecahkan banyaknya persoalan yang ada dengan cara yang terbuka”. Ungkapnya.
Gubernur juga menambahkan “jabatan ini amanah rakyat dan saya kebetulan masih diberikan kesempatan masih bisa melanjutkan dan berbagai macam problema dan dinamika yang saya hadapi, saya berharap dengan melantik saudara-saudara sekaligus mengingatkan bahwa jabatan ini adalah milik rakyat.
“Selama ini saya dipandang sebagai ustad, tapi saat ini saya ingin sebagai Gubernur.” Tegasnya.
Gubernur juga menjelaskan bahwa dirinya diberikan waktu selama enam bulan setelah berkonsultasi di Kemendagri maupun KASN untuk mengevaluasi kembali terutama bila terdapat berbagai masalah. Gubernur juga menginginkan agar kedepan setiap pekerjaan harus diakukan dengan cara yang transparan dan meningkatkan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat.
Untuk diketahui pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Gubernur Maluku Utara nomor: 821.2.22/KEP/JPTP/112/2019 Tentang pengangkatan dan Pemberhentian pegawai negeri sipil dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara, pejabat yang dilantik adalah Ir. H Idham Umasangaji Sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintah, Jabatan sebelumnya sebagai Kadis Pertanian. Samsudin A. Kadir jabatan lama sebagai Kadis Pariwisata dilantik sebagai Kepala Bappeda menggantikan Drs. Syamsudin Banyo.
Syamsudin Banyo selanjutnya menduduki jabatan yang baru sebai Kepala BPMD. Kepala Dinas Nakertrans yang sebelumnya dijabat Umar Sangaji, SE kembali di isi Ridwan Goal Putra Hasan, yang sebelumnya menjabat Kadis Lingkungan Hidup. Umara Sangaji selanjutnya mengisi jabatan Asisten Sekda Bidang perekonomnian dan Pembangunan SETDA Provinsi Malut, menggantikan Anwar Husen, S.Pd. M.Si.
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama lainnya adalah Muhammad Miftah Baay sebelumnya sebagai Karo Pemerintahan kembali menahkodai Badan Pengembangan Sumber Daya Manusi (BPSDM) menggantikan DR. Anwar Hasyim, MS. DR. Anwar Hasyim kembali sebagai pelaksana pada staf Ahli Gubernur bidang kemasyarakatan dan SDM.
Sementara Ir. Hasby Pora sebelumnya menjabat Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra ditunjuk Gubernur sebagai Karo Perekonomian Setda Maluku Utara menggantikan Muchlis Samiun yang telah memasuki masa pensiun. Sementara 11 orang pejabat Pimpinana Tinggi Pratama lainnya dilingkup pemerintah provinsi Maluku Utara, Gubernur tempatkan sebagai pelaksana pada Staf Ahli Gubernur.
Dalam pelantikan tersebut terdapat beberapa kepala Dinas dan Badan berhentikan dari jabatannya, namun belum ada penggantinya. Jabatan yang belum terisi tersebut adalah, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Biro Pemerintahan Setda provinsi Maluku Utara.
Sementara itu melaluia SK Gubernur nomor: 821.2.22/KEP/JPTP/113/2019 Tentang Perpanjangan Masa Jabatan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Gubernur kembali mempercayakan dr. Idhar Sidi Umar dan Nirwan MT Ali, SH untuk meneruskan masa kepemimpianannya masing-masing sebagai Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP provinsi Maluku Utara.
Ditempat yang sama, berdasarkan Keputusan Gubernur nomor: 821.2.23/KEP/ADM/114/2019 tanggal 29 Juli 2019 Tentang pengangkatan dan pemberhentian pegawai negeri sipil dari dan dalam jabatan admisnistrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Malut, Gubernur melantik 14 orang pejabat eselon III dan 14 orang pejabat eselon IV.
Diantaranya adalah Drs. Aziz Kharie, ME sebagai Kepala Badan Penghubung Maluku Utara menggantikan Halid Alkatiri, SH. MH. Khalid kembali menduduki jabatan baru sebagai Kepala Bagian Pembinaan dan Pengembangan Pengadaan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Maluku Utara.
Jabatan tersebut sebelumnya dijabat oleh Ali Fataruba, sementara Ali Fataruba selanjutnya menggantikan posisi Aziz Kharie di Biro Pemerintahan.
Penulis : Randi Ridwan
Editor : Fay
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,000)
- Internasional (30)
- Nasional (84,166)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,768)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 10, 2026
Babinsa Bersama Komduk, Patroli Malam Terpadu
- August 10, 2026
Polisi Masuk Sekolah, Pelajar Kota Tangerang Diingatkan Bahaya Tawuran dan Narkoba
- August 10, 2026
Sertijab Pejabat Staf Korem 052/Wijayakrama, Danrem Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas Pengabdian
- August 10, 2026
SD GMIM Tumaratas Persiapkan Personil Drumband Semarak HUT Ke 81 RI tahun 2026
- August 10, 2026
Serahterima Aset Desa, Hukumtua Adv Tine Lukouw Protes dan Kecewa
- August 10, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



