Paripurna KUPA PPAS PAPBD Minahasa 2019

Spread the love

Jurnalline.com, Minahasa – Bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD Minahasa, dilaksanakan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (Kupa) Tahun Anggaran 2019 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD (PPAS-PAPBD) tahun anggaran 2019, Jumat (19/07/2019).

Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring, M.Si menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas dukungan dan kerjasama yang baik dengan pemerintah kabupaten minahasa dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan, khususnya dalam pembahasan rancangan dokumen kebijakan umum perubahan APBD KUPA tahun anggaran 2019 dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara perubahan PPAS PAPBD tahun anggaran 2019 sehingga saat ini dapat di paripurna kan untuk ditandatangani sebagai suatu nota kesepakatan.

“Merupakan hal yang membanggakan bagi kita semua bahwa proses penyusunan dan pembahasan kebijakan umum perubahan apbd (kupa) tahun anggaran 2019 dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan apbd (ppas-papbd) tahun anggaran 2019 dapat dilakukan melalui penyamaan persepsi dan pemahaman terhadap dokumen perencanaan pembangunan tersebut yang selanjutnya dapat segera diaplikasikan sebagai pedoman bagi pemerintah kabupaten minahasa dalam mengimplementasikan program dan kegiatan.” Ujar Bupati

Adapun ringkasan perubahan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2019, sebagai berikut :
1). Pendapatan daerah, pada kebijakan umum APBD tahun anggaran 2019 Pendapatan asli daerah ditetapkan sebesar Rp.107.465.799.926.-
Dana perimbangan, Rp. 931.948.805.008.-
Dana alokasi khusus sebesar Rp.211.197.475.008.-
Dana alokasi umum dan bagi hasil pajak/ bagi hasil bukan pajak tidak mengalami perubahan
Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp.299.146.673.000
Dengan demikian secara keseluruhan pendapatan daerah adalah sebesar Rp.1.338.561.277.934.-
2.) Belanja daerah pada perubahan APBD 2019 sebesar Rp.1.414.637.057.412.-
Prediksi belanja tersebut direncanakan untuk membiayai belanja tidak langsung sebesar Rp. 861.678.420.806.-
Sedangkan belanja langsung sebesar Rp. 552.958.636.606.-
3.) Penerimaan pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp.85.075.779.478.-

Rincian pendapatan serta belanja sebagaimana yang telah disampaikan dan pola tertuang dalam dokumen kebijakan umum perubahan apbd (kupa) tahun anggaran 2019 dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan apbd (ppap-papbd) tahun anggaran 2019 ini berdasarkan pada tertib dprd kabupaten minahasa nomor satu tahun 2014 akan dilanjutkan pada pembahasan tingkat pertama yaitu penyampaian ranperda perubahan apbd tahun anggaran 2019 yang nantinya akan dijadwalkan oleh dprd kabupaten minahasa.

“Oleh karena itu diharapkan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk memberikan perhatian dalam proses pembahasan lanjutan dia kan ditetapkan oleh dprd kabupaten minahasa.” Tukas Bupati

Atas nama Pemerintah Keluarga dan Pribadi Bupati minahasa ROR dan Wakil Bupati minahasa RD, beserta seluruh jajaran pemerintah kabupaten minahasa mengucapkan selamat merayakan pengucapan syukur bagi seluruh rakyat minahasa.

“kiranya pengucapan syukur tahun 2019 menjadi momentum sebagai tolak ukur koreksi bagi kita semua dengan merayakan secara sederhana tanpa minuman keras dan menjadi tuan rumah yang baik serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum.” tutup Bupati

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.