Penjelasan Wawali Soal Insiden di Kantor Walikota Tikep
July 10, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Tidore – Wakil Walikota Tidore kepulauan (Tikep) Muhammad Sinen menilai pengakuan Aprima Tumpobolon kepada sejumlah awak media terkait “insiden penganiayaan” yang diduga dilakukan oleh sejumlah ASN Tikep yang juga menyeret namanya itu adalah sebuah fitnah.
Pasalnya menurut Wawali Tikep saat melakukan press confrence kepada sejumlah media, Rabu (10/07), mengatakan bahwa kedatangan Aprima saat itu, dirinya sedang melakukan rapat bersama dengan Walikota Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim dan sejumlah OPD untuk membahasa persoalan GMNC di ruang rapat Walikota Kota Tikep lantai Dua gedung kantor Walikota Tikep, hanya saja dalam rapat tersebut Muhammad Sinen mendengar ada keributan di luar ruangan, tepatnya di depan ruang kerja Walikota.
“Waktu itu (Selasa kemarin) saya mendengar ada orang yang teriak-teriak disaat kami sedang melakukan rapat, sehingga saya keluar dari ruangan untuk memastikan ada kejadian apa. namun ketika saya keluar saya melihat dia (Aprima.red) sudah adu mulut dengan kepala BPBD Ikbal Jaipono, disitu saya kemudian menyambangi mereka dan saya bertanya kepada Aprima untuk memastikan masalahnya. hanya saja ketika saya bertanya, dia malah balik dan membentak saya, melihat aksinya itu pak Ikbal memperkenalkan saya dihadapannya namun dia malah bilang persetan,” ungkapnya.
Mendengar suara Aprima yang sudah semakin keras dan tak terkontrol, Wawali kemudian memilih mundur dan tidak lagi mau menanggapi yang bersangkutan, meskipun Wawali tahu bahwa sikap Aprima saat itu sangat tidak beretika. Sehingga yang bersangkutan kemudian di tanggapi oleh Kepala BPBD Ikbal Jaipono dengan nada keras yang berujung pada kata-kata kotor, melihat insident adu mulut antara Aprima dan Ikbal Jaipono, lantas membuat para kepala-kepala dinas maupun ASN lainnya yang saat itu melakukan rapat dan menyaksikan kejadian itu, kemudian berlarian menuju ke arah mereka berdua dengan tujuan untuk melerai keributan.
Ketika kepala-kepala dinas dan para ASN ini mengamankan mereka berdua (Aprima dan Ikbal Jaipono) Wawali mengaku dirinya tidak melihat ada aksi bakupul, bahkan agar tidak terjadi sesuatu sama Aprima ajudan Walikota bernama Sofyan kemudian memeluk Aprima yang saat itu dikerumuni para ASN untuk diturunkan dari lantai dua kantor walikota guna diamankan.
“Kalau dia bilang saya pukul, maka itu adalah fitnah. untuk itu jika dia tidak minta maaf di media cetak maupun online, kasus ini akan saya tempuh juga melalui jalur hukum karena dia telah membuat pencemaran nama baik, sebab kami juga punya bukti rekaman video CCTV, tapi kalau dia sudah minta maaf maka masalahnya saya bisa tolerir, karena setelah insident itu baru saya tau kalau dia adalah anak mantu Wakapolres Ternate yang juga keluarga saya, bahkan anak itu ketika dulu dia menikah nama saya juga termuat dalam undangan sebagai orang yang turut mengundang,” jelas Ketua DPD PDIP Malut
Senada dengan Wawali, Ikbal Jaipono Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tikep, mengatakan insident yang membuat dirinya hingga naik pitam itu dikarenakan pada mulanya kedatangan Aprima ini sudah mendapat banyak penjelasan darinya mengenai masalah yang di keluhkan, yakni terkait dengan banjir yang kerap menimpa rumahnya di Kelurahan Dokiri Kecamatan Tidore Selatan, hanya saja Aprima seakan tak menghargai Ikbal Jaipono dan ngotot mau ketemu dengan Walikota Kota Tikep yang saat itu sementara lagi rapat.
“Saya sudah jelaskan panjang ke dia, bahwa terkait dengan masalah banjir di rumahnya itu diusulkan dulu melalui kelurahan, setelah itu dari kelurahan menyurat ke kami baru kami tindaklanjuti, tapi sampai sekarang hal itu belum dilakukan, jadi saya sampai marah itu karena ketika saya memperkenalkan atasan saya (Wawali) padanya dia malah sebut Parsetan dan bahkan membentak atasan saya untuk suruh duduk disebelahnya,” pungkasnya
Penulis : Randi Ridwan
Editor : Fay
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,000)
- Internasional (30)
- Nasional (84,145)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,762)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 9, 2026
Babinsa Koramil 05/Ciputat Sosialisasikan Satgas Sampah kepada Pedagang Pasar Ciputat
- August 9, 2026
KRI Kerambit-627 Tangkap Kapal Diduga Bermuatan Narkoba Seberat 1,3 Ton Dengan Taksiran Senilai 2,6 Triliun Rupiah
- August 9, 2026
Koramil 06/Cibodas Gelar Jaga Jakarta On The Spot, Salurkan 30 Paket Sembako untuk Warga Periuk
- August 9, 2026
TIFF2026, Wamen Ekraf RI Irene Umar: Tomohon Membawa Cinta Ke Seluruh Nusantara
- August 9, 2026
Tampil Dengan Pakaian Kawasaran, Komandan TIFF2026 Pukau Ribuan Pasang Mata
- August 9, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



