Resmi Di Cabut, Masa Tanggap Darurat Halsel Berakhir
July 28, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Maluku utara (Hasel) – Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba, Lc menghadiri Pencabutan berakhirnya Masa Tanggap darurat pemerintah Kabupaten Halmahera selatan di Desa Saketa Kecamatan Gane Barat, Kab. Halmahera Selatan Minggu(28/7).

Gubernur dari Bandara Sultan Babullah Ternate ke Bandara Usman Sadik menggunakan Pesawat Jenis CN 295 denganTail numbernya A-2907 serta Captain pilot Mayor Pnb Donny Eko Prayogo ( Komandan Skadron Udara 2) Satuan Skadron Udara 2 Halim Perdana Kusuma. yang dijemput langsung oleh Sekretaris Kabupaten Halmahera Selatan Helmi dan Kasubdit kompensasi dan pengembalian hak pengungsi BNPB Budhi Erwanto.
Setelah itu, dari labuha gubernur bersama Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba langsung ke Desa Saketa kecamatan Gane Barat dengan menggunakan Hely Doulphin BNPB.
Disela-sela, Gubernur mengucapkan terima kasih dan dedikasi yang setinggi-tingginya kepada Presiden RI Joko Widodo, atas Kepedulian dan Bantuan terhadap Korban gempa melalui Kementerian Sosial, dan juga kepada TNI/Polri serta BNPB yang Sudah membantu menyediakan Transportasi Baik Pesawat, Hely dan Kapal untuk menyalurkan bantuan sampai ke desa-desa yang terkena dampak bencana, dan juga kepada Relawan-relawan yang selama ini telah membantu.
Gubernur juga berterima kasih kepada seluruh Masyarakat yang telah menyalurkan bantuan kepada Korban Gempa melalui Posko-posko Bantuan yang ada Ternate, Labuha, dan Saketa.
Sementara itu, Pada Acara Tersebut, Bupati dalam Sambutannya Mengatakan sebagai pemerintah daerah, bencana ini harus disikapi secara cepat dan tepat sasaran, seluruh sumber daya yang kita miliki telah dikerahkan.
“Gempa yang terjadi pada tanggal 14 juli 2019 ini, pemerintah Kabupaten telah menetapkan Masa tanggap darurat yang pertama dari tanggal 15 juli sampai dengan tanggal 21 juli, namuan setelah dilakukan evaluasi pada fase pertama ternyata tanggap darurat masih perlu banyak yang dilakukan demi memasok logistik dan bantuan lainnya bagi warga yang terdampak karena banyak akses transportasinya, mencermati kondisi tersebut kami melakukan perpanjangan Masa Tanggap darurat kedua dari tanggal 22 juli sampai dengan 28 juli 2019”. jelasnya.
Lanjut bupati, bahwa fase tanggap darurat ini tentunya harus kita akhiri untuk selanjutnya kita masuk pada masa transisi darurat, pada masa transisi tentunya berbagai sarana yang terdampak harus segera kita perbaiki.
Selain itu, Bupati mengatas namakan pemerintah daerah dan masyarakat kabupaten Halmahera Selatan menghaturkan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada BNPB dan seluruh jajaran yang telah mengarahkan sumber-sumber dayanya.
Yang kedua menteri sosial RI dan seluruh jajarannya yang telah memberikan bantuan kepada warga kami yang terdampak gempa bumi di kabupaten Halmahera selatan, yang ketiga Pangdam XVI Patimura dan seluruh jajaran TNI yang dengan sigap membantu penanganan bencana sampai saat ini dan telah menyebarkan anggotanya ke wilayah-wilayah terdampak, selanjutnya terimakasih kepada Kapolda dan seluruh jajaran Kepolisian yang telah menerjunkan anggota keseluruh wilayah terdampak, juga kepada Gubernur dan seluruh jajaran pemerintah Provinsi Maluku yang telah memberikan perhatian dan bantuan kepada warga kami juga kepada Bupati/walikota yang juga memberikan perhatian dan bantuan kepada warga kami.
Sementara itu, Danrem 152 Babullah Endro Satoto mengatakan bahwa Masa tanggap darurat dari kabupaten Halmahera Selatan Berakhir hari ini, dan kami akan menyerahkan tanggung jawab kepada pemerintah Kabupaten, sementara untuk batas Masa Tanggap darurat untuk provinsi Maluku Utara akan berakhir pada tanggal 31 juli 2019 dan anggota kita akan membantu membeckup kepada Pemerintah Provinsi dalam hal ini BPBD Provinsi Maluku Utara sampai selesai masa tanggap darurat untuk provinsi.
Perlu diketahui bahwa, disela-sela acara tersebut Gubernur secara simbolis juga memberikan Piagam Penghargaan Kepada Relawan yang telah membantu di daerah yang terdampak Gempa ini.
Turut Hadir, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Bambang Hermawan Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Helmy, Forkompimda Kabubaten Halmahera Selatan, Kepala Dinas Perumahan Dan Pemukiman Provinsi Maluku Utara Santrani Abusama, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Safruddin Djuba.
Penulis : Randi Ridwan
Editor : Fay
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,000)
- Internasional (30)
- Nasional (84,166)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,768)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 10, 2026
Babinsa Bersama Komduk, Patroli Malam Terpadu
- August 10, 2026
Polisi Masuk Sekolah, Pelajar Kota Tangerang Diingatkan Bahaya Tawuran dan Narkoba
- August 10, 2026
Sertijab Pejabat Staf Korem 052/Wijayakrama, Danrem Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas Pengabdian
- August 10, 2026
SD GMIM Tumaratas Persiapkan Personil Drumband Semarak HUT Ke 81 RI tahun 2026
- August 10, 2026
Serahterima Aset Desa, Hukumtua Adv Tine Lukouw Protes dan Kecewa
- August 10, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



