Satgas TMMD 105 Kronjo Non Fisik: Narkoba Musuh Bersama
July 15, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Kab.Tangerang – Korban penyalahgunaan narkoba terus berjatuhan. Ironisnya, sebagian besar adalah generasi muda. Kaum milenial pun harus waspada, karena mereka adalah target empuk perusak generasi penerus bangsa.

Hal itu disampaikan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Budi Susanto, Kanit Res Narkoba Polresta Tangerang saat menjadi narasumber TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) 105 Kronjo Non Fisik di SMK PGRI Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Senin (15/7/2019).
Kegiatan yang dihelat Kodim 0510/Tigaraksa itu dihadiri sekitar 60 siswa sekolah setempat.
Untuk diketahui, kegiatan TMMD 105 Kronjo meliputi kegiatan bakti fisik di Desa Blukbuk, Kronjo, juga bakti non fisik berupa penyuluhan kepada siswa sekolah menengah tingkat atas di Kabupaten Tangerang. Selain itu, Kodim 0510/Tigaraksa juga menggandeng berbagai institusi, diantaranya Polri, Perguruan Tinggi dan Pemkab Tangerang.
Dalam pemaparannya, Budi mengatakan, bahaya penyalahgunaan narkoba pada generasi muda sudah mengkhawatirkan. Ia mencontohkan, dari kasus yang diungkap Polresta Tangerang dan jajaran, sebagian besar pengguna maupun pengedar barang haram itu adalah mereka yang tergolong usia produktif.
“Beragam modus terjadi. Banyak alasan dikemukan (pengedar dan pengguna). Namun, tetap saja tindakan mereka salah dan melanggar hukum,” kata Budi.
Budi menyontohkan, salah satu modus pemicu penyalahgunaan narkoba karena pergaulan. Kata Budi, awalnya pengguna sama sekali tidak mengenal barang yang dilarang oleh UU No. 35 tahun 2009 itu. Namun, karena bujuk rayu teman atau bandar, akhirnya seseorang bisa terjerumus.
“Awalnya pemakai diberikan secara cuma-cuma, coba-coba, akhirnya setelah kecanduan, mereka harus membeli sendiri,” ujarnya.
Setelah fase ketergantungan itu, lanjut Budi, seorang pengguna narkoba tidak lagi dapat berfikir logis dan bertindak normal. Karena, efek samping dari zat adiktif yang terkandung dalam narkoba, menyebabkan proses kerja otak terganggu.
“Setelah kecanduan, yang ada dipikiran pengguna narkoba adalah mendapatkan barang haram tersebut. Berbagai cara dilakukan, termasuk melakukan tindakan kriminal,” katanya.
Saat kondisi demikian terjadi, Budi mengatakan mimpi dan cita-cita pun pupus. Karena narkoba telah mengendalikan hidup penggunanya.
“Sehingga satu-satunya adalah menghindarinya. Jangan dekati atau sentuh barang haram tersebut. Narkoba musuh kita bersama,” tegasnya.
Terpisah, Dansatgas TMMD 105 Kronjo Letkol Inf Parada Warta Nusantara Tampubolon mengatakan, kegiatan bakti Non Fisik bertujuan untuk menamankan nilai-nilai kebangsaan bagi para siswa sekolah tingkat menengah atas.
Parada memandang penting upaya itu dilakukan mengingat tantangan yang dihadapi kaum milenial itu semakin berat.
“Kami berusaha menanamkan nilai-nilai positif agar adik-adik kita terhindar dari berbagai pengaruh buruk yang dapat merusak mental dan karakter mereka,” kata Parada.
Selain itu, penyuluhan yang juga melibatkan institusi lain seperti Polri, Perguruan Tinggi dan Pemerintah Kabupaten Tangerang juga bagian dari gerakan revolusi mental yang dicanangkan pemerintah.
“Mengokohkan mental generasi muda adalah tugas dan tanggung jawab bersama. Kami berusaha mewujudkannya dengan berbagai pendekatan, salah satunya penyuluahan kepada kaum milenial selama program TMMD 105 Kronjo,” pungkasnya.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,000)
- Internasional (30)
- Nasional (84,148)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,762)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 9, 2026
Koramil 02/Pondok Gede Aktif Patroli Malam, Bersama Aparat Keamanan Ciptakan Situasi Kondusif
- August 9, 2026
Kapolda Metro Jaya Cup 2026 Meriah, Ratusan Kicau Mania Adu Gacor di Tangerang
- August 9, 2026
Babinsa Dan Komduk Patroli/Siskamling, Sahabat Masyarakat
- August 9, 2026
Babinsa Koramil 05/Ciputat Sosialisasikan Satgas Sampah kepada Pedagang Pasar Ciputat
- August 9, 2026
KRI Kerambit-627 Tangkap Kapal Diduga Bermuatan Narkoba Seberat 1,3 Ton Dengan Taksiran Senilai 2,6 Triliun Rupiah
- August 9, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



