Taat Dan Patuh Bayar Pajak, BP2D Berikan Penghargaan Kepada Wajib Pajak

Spread the love

Jurnalline.com, Pandeglang (Banten) – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kabupaten Pandeglang, memberikan penghargaan kepada 60 Wajib Pajak (WP), yang ada di Kabupaten Pandeglang, atas partisipatif ketaatan dan kepatuhannya dalam membayar pajak, mulai dari perusahaan, pengusaha hotel, restoran, perbankan, BUMN, BUMD, maupun tempat pengelola hiburan.
Penganugerahan piagam penghargaan bagi para wajib panak tersebut diberikan langsung oleh Sekrataris daerah Pery Hasanudin didampingi Assisten Administrasi Umum Undang Suhendar dan Kepala BP2D Utuy Setiadi di Hotel S’Rizki, Selasa (16/7).
Dalam kesempatan tersebut, Sekrataris daerah Pery Hasanudin menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah taat dan konsisten dalam membayar pajak, pajak merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang, hasil dari pajak ini tentunya oleh Pemerintah daerah di gunakan kembali untuk berbagai pembangunan di Kabupaten Pandeglang, “ucapnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan Pemerintah daerah dalam pengelolaan pajak sampai saat ini di nilai telah memenuhi azas profesionalitas, dimana dalam pengelolaan dan pelayanan di tandai dengan menerapkan transaksi pembayaran secara online, baik pendaftaran, pelaporan dan pembayaranya, sehingga dapat menyajikan pengelolaan pajak yang transfaran, dan peluang tindakan koruptif, manipulatif serta tingkat kekeliruan dapat di minimalisir, “tuturnya.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pada wajib pajak yang telah memberikan kontribusi kepada Pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan pembangunan di Kabupaten Pandeglang, “tutupnya.
Hal senada di katakan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kabupaten Pandeglang Utuy Setiadi mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah daerah kepada seluruh wajib pajak yang telah patuh dan partisipatif dalam membayar pajak, “katanya.
Ia menambahkan ada 11 jenis obyek pajak yang menjadi kewenangan Pemerintah daerah, sedangkan target pajak tahun ini sebesar 48 miliar, tentunya untuk mencapai target tersebut di butuhkan ketaatan dan kesadaran wajib pajak, “ungkapnya.
Masih kata Utuy penghargaan ini juga dimaksudkan sebagai bentuk transfaransi kepada seluruh wajib pajak, karena pajak itu tidak hanya sekedar mengelola dan tercapainya target, tidak hanya sebatas itu, akan tetapi yang paling terpenting adalah pengelolaan yang baik dan mengedepankan transfaransi, apa yang kami kerjakan dalam pengelolaan pajak ini harus bisa di akses dan di ketahui oleh seluruh wajib pajak, “Oleh karena itu dalam meningkatkan pelayanan pajak kami telah bekerjasama dengan pihak Bank, dan saat ini juga pihaknya telah menjalin kerjasama dengan PT.Pos Indonesia dalam pembayaran pajak secara online, intinya akses pelayanan terus kami tingkatkan guna mempermudah dan mempercepat pelayanan pembayaran pajak, agar terwujud pembangunan di Kabupaten Pandeglang, “pungkasnya.
Pemberian penghargaan kepada wajib pajak atas kepatuhan dan partisipatif dalam membayar pajak, kurang lebih ada 60 WP yang mendapatkan penghargaan ini, dari jumlah tersebut 20 wajib pajak menerima penghargaan secara simbolis dari Sekretaris daerah.

Penulis : Fram
Editor : Fay
Sumber : Rls SMSI+Kominfo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.