Empat Desa di Lalui Jalur Sutet Tuntut Haknya Ke PT PLN Persero Lampung
August 8, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com – Lampung Utara – Masyarakat Desa Bandar Sakti, Bandar Abung, Bangun Sari, kecamatan Abung Surakarta, dan Desa Surakarta, kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menuntut hak kepada PLN Persero dalam pelaksanaan pemasangan kabel SUTET, Rabu (07/08/2019).
Hariyanto selaku ketua Rukun Tetangga (RT) Desa setempat, bersama puluhan warga masyarakat yang rumah dan lahannya dilalui jalur SUTET, bahwa selama ada jalur SUTET, mereka merasa tidak pernah diperhatikan oleh pihak yang bersangkutan, terhitung sejak tahun 2013 belum ada penyelesaian sepenuhnya.
“Kami senang dengan adanya pemasangan kabel SUTET ini, cuman tolong perhatikan kami rakyat di bawah ini, tolong selesaikan dulu permasalahan pada masyarakat yang ada disini, kami masyarakat kecil perhatikan kami dan dengar aspirasi kami, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, “kata Hariyanto saat dimintai keterangan.
Lanjutnya, Masyarakat di empat desa yang dilalui jalur SUTET mengaku dan sangat berharap kepada Pemerintah maupun pihak PLN agar dapat menyelesaikan apa yang menjadi kewajiban mereka terhadap masyarakat.
“Belum pernah ada, kami pernah dikumpulkan ke balai desa tapi belum pernah diselesaikan, tau-tau sudah ada yang memasang rol, kabel SUTET, kami pernah bertanya kepada orang yang memasang maupun pihak PLN, tapi mereka tidak menyelesaikan masalah ganti rugi maupun kompensasi kepada masyarakat, harapan kami selesaikan dulu dengan masyarakat baru bisa di pasang, “ungkapnya.
Senada dikatakan Ahmad Manan selaku tokoh masyarakat Desa Surakarta, yang saat itu juga berada di lokasi pemasangan mengatakan. “Tahun 2013 sudah diukur oleh pihak PLN, sehingga pohon karet, sawit, kayu dan banyak pohon lainnya sudah kami tebang, gak taunya sampai saat ini gak ada berita, harapan yang sama selesaikan dulu masalah dengan masyarakat, dan kami merasa ditipu oleh pihak PLN sehingga kami minta dibantu oleh LKBH, “tegas Ahmad.
Ditempat yang sama, Rozali SH selaku kuasa hukum yang dipercaya oleh masyarakat mengatakan bahwa pemberhentian terhadap para pekerja PLN sebenarnya tidak perlu terjadi, dengan catatan PLN menjalankan kewajiban dan janji terhadap masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya selaku kuasa hukum dari empat Desa Bandar Sakti, Bandar Abung, Bangun Sari, dan Desa Surakarta, menguasakan kepada LKBH untuk memfasilitasi, sebenarnya hal ini tidak perlu terjadi karena saya sudah bersurat dengan pihak PLN akan tetapi mereka sampai saat ini tidak menghiraukan, jadi saya mewakili masyarakat kepada pihak PLN selesaikan dulu dengan masyarakat sesuai dengan janji PLN dengan masyarakat, sesuai dengan amanat Undang-Undang, Sebelum kabel ini dipasang selesaikan dulu dengan masyarakat, karena Antara PLN dengan masyarakat disini ada Hak dan Kewajiban yang musti dilaksanakan, “kata Rozali SH.
Pihaknya juga mendukung dan berharap terhadap Pemerintah agar selalu memperhatikan masyarakatnya dalam proses pembangunan.
“Jangan karena pembangunan merusak masyarakat, kami mendukung pembangunan selama tidak merusak masyarakat dibawahnya, “tegasnya seraya masyarakat berteriak kata ‘Betul.
Penulis : Hendra
Editor : Fay
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,000)
- Internasional (30)
- Nasional (84,159)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,768)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 10, 2026
Ansye Taniowas Turlap Tampung Pokir Masyarakat Didesa Simbel
- August 10, 2026
TNI AL Gagalkan Peredaran Ribuan Liter Minuman Keras Ilegal Di Pelabuhan Bakauheni
- August 10, 2026
Wujud Kepedulian Kepada Warga, Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Berikan Pelayanan Kesehatan Keliling
- August 10, 2026
Meriahkan HUT RI ke-81, Yonif 754 Kostrad Gelar Beragam Perlombaan
- August 10, 2026
Jaga Kebugaran, Prajurit Yonif 323 Gelar Lari Hubungan Batalyon di Kota Banjar
- August 10, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



