Papadi Layangkan Surat Ke Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia

Spread the love

Jurnalline.com, Lampung Selatan – Pengusaha Penggilingan Padi yang tergabung dalam perkumpulan penggilingan padi (PAPADI) Siger Lampung mengadukan nasibnya kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Bustami Zainudin.

Terkait monopoli dagang perusahaan besar di Lampung Selatan yang berdampak pada pengusaha lokal.

Dugaan atas persaingan tidak sehat diindikasikan dengan adanya pembelian gabah dari petani dengan harga jauh di atas yang ditentukan pemerintah.

Ketua Pengurus Wilayah PAPADI Siger Lampung Riyan Suryanto didampingi Umar selaku sekretaris dan Putu Bendahara pinta Anggota DPD RI asal Provinsi Lampung itu agar memperjuangkan nasib pengusaha lokal Lampung selatan. yang saat ini makin banyak gulung tikar akibat monopoli besar-besaran oleh Perusahaan besar. karena diduga membeli gabah diatas harga pokok penjualan (HPP).

“Yang kami harapkan seimbang dan Pemerintah turun tangan mengatasi permasalahan yang terjadi saat ini,”ungkap Riyan, jum’at ( 9 /6/ 2023.)

Dia berharap pemerintah pusat memberikan solusi atas persoalan ini. Pengusahan penggilingan padi berkpasitas kecil tidak mempu mengikuti persahingan harga yang terlampau tinggi.

” harga gabah saat ini sudah terlampau tinggi untuk dapat dibeli, tanpa adanya intervensi dari pemerintah,”ujarnya.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa sepanjang Desember 2022, rata-rata harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani Rp 5.624,00 per kg atau naik 17,83 persen.

BPS juga mencatat harga GKP di tingkat penggilingan Rp 5.748,00/kg atau naik 17,87 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada desember 2021.

Sementara, rata-rata harga Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat petani Rp 6.166,00/kg atau naik 21,75 persen dan di tingkat penggilingan Rp 6.278,00/kg atau naik 21,41 persen.

Menanggapi hal itu, Anggota DPD RI Lampung Bustami Zainudin mengatakan adanya praktik curang itu akan menutup persaingan usaha yang sehat antara sesama perusahaan yang bergerak di bidang yang sama. 

“Artinya bahwa ada produksi yang dilakukan oleh penggilingan kecil sudah tak sanggup lagi membeli dengan harga yang sudah dibeli kepada produsen besar. Mereka semakin tidak bisa membeli dengan harga yang lebih tinggi. Harga rendah saja tak mampu apalagi harga tinggi di situ poinnya,” papar Bustami

Bustami berjanji akan menyampaikan aspirasi dan keinginan para pelaku usaha penggilingan ke pimpinan DPD RI.

“ya ini surat permohonan saya terima dan akan saya lanjutkan ke pusat. Nanti akan kita undang pihak-pihak yang mempunyai kewenangan ini harus masuk dalam regulasi. Ya kita akan bahas di pusat,” ujar Bustami saat menerima surat resmi dari Pengurus Wilayah PAPADI Siger Lampung.

Penulis : Rudi
Sumber : Tim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.