TMMD Mempercepat Pembangunan dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
July 11, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Klaten – Pemerintah telah dan akan terus melakukan pemerataan pembangunan untuk mensejahterakan rakyatnya. TNI sebagai salah satu intitusi dalam pemerintahan berperan aktif untuk ikut serta dalam menyukseskan pembangunan tersebut, yang salah satunya melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).

TMMD Reguler ke-105 tahun 2019 di wilayah Kodam IV/Diponegoro secara resmi dibuka, Kamis (11/7) di empat wilayah berbeda, yakni di Kodim 0712/Tegal, Kodim 0730/Gunung Kidul, Kodim 0716/Demak dan Kodim 0723/Klaten.
Gubernur Jateng H. Ganjar Pranowo, S.H., M.IP. saat membuka TMMD Reguler ke 105 di lapangan Trimurti, Dukuh Marangan, Desa Jimbung, Kec. Kalikotes, Kab. Klaten, Kamis, (11/7/2019) mengatakan, TMMD merupakan program terpadu antara TNI dan pemerintah dalam rangka pemerataan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat perlu dukungan dari semua unsur yang terlibat baik TNI, Polri, Pemda maupun masyarakat.
“Keharmonisan dan kebersamaan ataupun kemanunggalan TNI dengan rakyat telah menjadi salah satu pilar untuk tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan merupakan suatu kekuatan yang sangat dahsyat untuk mengatasi berbagai PR bangsa seperti kemiskinan, pengangguran, pembangunan SDM, dan lain-lain”, ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa sampai saat ini TMMD masih sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Indonesia, khususnya Jawa Tengah.
“Kita ingin seluruh desa di Jateng semakin maju dan mandiri. Kita ingin kehidupan rakyat Jateng semakin sejahtera. Pada prinsipnya, masyarakat kita harus betul-betul dapat hidup secara baik, sehat dan sejahtera”, tuturnya.
Diterangkan Gubernur, dalam program TMMD akan membangun sarana fisik seperti pembangunan jembatan, membuat jalan, irigasi dan lain-lain. Selain itu juga ada pembangunan non fisik yang diantaranya penyuluhan wawasan kebangsaan, penyuluhan hukum, bantuan administrasi kependudukan, bela negara, penyuluhan pertanian, penyuluhan KB-KES, penyuluhan perbankan, penyuluhan narkoba dan kegiatan non fisik lainnya.
Dengan program ini, orang nomor satu di Jawa Tengah itu berkeinginan kehidupan rakyat Jateng semakin sejahtera, karena aksesibilitas dan mobilitas orang dan barang dari dan ke desa semakin lancar serta sarana prasarana fasilitas umum khususnya yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat juga makin baik.
“Sekarang kita sedang menghadapi masa kekeringan yang cukup panjang, hal ini harus kita respon dengan langkah antisipasi, sehingga krisis air tak terjadi”, imbuhnya
Dirinya juga ingin masyarakat di desa akan semakin cerdas, terampil, kreatif dan inovatif serta mempunyai kualitas yang mumpuni sebagai modal dasar membangun desanya.
Senada dengan Gubernur, Kasdam IV/Diponegoro Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa, S.E., M.M., menyampaikan, bahwa TMMD bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sesuai tema “Bersama TMMD Membangun Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”.
Orang nomor dua di Kodam IV/Diponegoro itu juga berpesan untuk para prajuritnya yang tergabung dalam Satgas TMMD untuk senantiasa bekerja semaksimal mungkin agar semua target yang diharapkan dapat selesai tepat waktu.
Sedangkan Bupati Klaten Hj. Sri Mulyani, menuturkan bahwa potensi wilayah di daerah ini masih terhambat, akibatnya kondisi masyarakatnya belum bisa sejajar/setara dengan masyarakat di wilayah lain sehingga butuh TMMD.
Dirinya berharap setelah adanya TMMD ini, masyarakat di sini akan lebih sejahtera dan setara dengan masyarakat di daerah lain karena sarana prasarananya semakin memadahi. Masyarakat akan semakin cerdas dan memiliki wawasannya yang luas sehingga lebih kreatif dan inovatif yang pada akhirnya akan menurunkan angka kemiskinan dan pengangguaran, dan kesejahteraan meningkat.
Selain TMMD Reguler, di wilayah Kodam IV/Diponegoro juga meggelar TMMD sengkuyung yang dilaksanakn secara serentak di seluruh wilayah Jateng dan DIY sesuai program yang telah direncanakan.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,000)
- Internasional (30)
- Nasional (84,148)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,762)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 9, 2026
Koramil 02/Pondok Gede Aktif Patroli Malam, Bersama Aparat Keamanan Ciptakan Situasi Kondusif
- August 9, 2026
Kapolda Metro Jaya Cup 2026 Meriah, Ratusan Kicau Mania Adu Gacor di Tangerang
- August 9, 2026
Babinsa Dan Komduk Patroli/Siskamling, Sahabat Masyarakat
- August 9, 2026
Babinsa Koramil 05/Ciputat Sosialisasikan Satgas Sampah kepada Pedagang Pasar Ciputat
- August 9, 2026
KRI Kerambit-627 Tangkap Kapal Diduga Bermuatan Narkoba Seberat 1,3 Ton Dengan Taksiran Senilai 2,6 Triliun Rupiah
- August 9, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



