Prajurit TNI Harus Profesional dan Adaptif
July 18, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Semarang – Menghadapi tantangan kedepan yang semakin kompleks, maka TNI sebagai alat pertahanan negara membutuhkan prajurit-prajurit yang profesional. Profesionalisme hanya akan bisa dicapai bila setiap prajurit terdidik dan terlatih dengan baik. Selain itu, kompleksitas juga menuntut TNI memiliki personel dan satuan yang adaptif.
Harapan tersebut disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., melaui amanatnya yang dibacakan Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi, S.E., M.M., pada Upacara Bendera 17-an di lapangan Makodam IV/Diponegoro ini, Rabu (17/7/2019).
Lebih lanjut Panglima TNI menjelaskan, kita tidak boleh terlena dengan berbagai kemajuan teknologi tetapi harus dapat mengeksploitasinya demi kemajuan TNI. Untuk itu setiap komandan Satuan bertanggung jawab untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan anggotanya.
“Komandan Satuan adalah tumpuan setiap anggota dalam berbagai hal dan tidak lagi bersikap tertutup dari segala perubahan dan kemajuan yang ada”, tegas Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Terkait dengan upaya mempererat persatuan dan kesatuan bangsa, Panglima TNI berpesan agar para prajurit mewaspadai adanya upaya memecah belah, radikalisasi, maupun dampak negatif lainnya dari perkembangan lingkungan yang ada. Nilai-nilai luhur yang menjadi sendi-sendi pengabdian setiap prajurit TNI tidak boleh berubah.
“Ingat, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI harus mengalir dalam setiap hembusan nafas prajurit dimanapun berada dan bertugas”, tegasnya.
Panglima TNI berpesan kepada seluruh prajurit dan PNS untuk senantiasa memelihara dan meningkatkan terus kemanunggalan dengan rakyat, karena kemanunggalan TNI dengan rakyat adalah urat nadi Sistem Pertahanan Semesta. Sadari bahwa TNI berasal dari rakyat, berjuang bersama-sama rakyat, demi kepentingan rakyat.
Diakhir amanatnya, Panglima TNI mengajak segenap prajurit dan PNS TNI, untuk berdoa bagi keselamatan rekan-rekan prajurit yang hingga saat ini belum diketemukan pesawat Helikopter MI-17 yang hilang kontak di Pegunungan Bintang, Papua.
Senada dengan Panglima TNI, Pangdam IV/Diponegoro mengungkapkan bahwa prajurit Kodam IV/Diponegoro harus terus meningkatkan profesionalimenya dalam menjalankan setiap tugas. Pangdam juga mengapresiasi sekaligus mengucapkan selamat atas prestasi yang diraih dengan memberikan piagam penghargaan.
Dirinya berharap, apa yang telah diraih Kapendam IV/Diponegoro sebagai juara I lomba Karya Jurnalis tingkat TNI AD dan Dandim 0721/Blora juara I Dansatgas pada TMMD ke 104 bisa memacu semangat yang lainya untuk bisa menampilkan yang terbaik.
Pada kesempatan tersebut Pangdam juga mengingatkan tentang pentingnya menjaga kesehatan dan menjaga kebersihan lingkungan. Saat ini sudah memasuki musim kemarau, dimana perubahan cuaca dari musim penghujan sangat berpengaruh terhadap kondisi kesehatan. Jaga kebersihan lingkungan, mulai dari ruang kerja, kantor dan seterusnya karena bakteri/penyakit saat ini sudah lebih bervariatif.
“Dulu kita hanya mengenal penyakit batuk, pilek atau flu, tetapi sekarang sudah ada flu burung, flu singapur dan lain sebagainya. Biasakan hidup bersih dan merasa risih bila melihat lingkungan sekitar kotor dan jorok”, ungkapnya.
Dirinya juga berpesan agar para prajurit dan PNS yang merasa sakit untuk segera konsultasi ke dokter atau berobat ke rumah sakit. Jangan makan makanan sembarangan atau mengkonsumsi jamu/obat yang tidak dianjurkan dokter.
“Penyakit itu datang dimulai dari ketidakjujuran, sudah dilarang makan makanan yang mengandung lemak, tapi tetap memakannya. Disuruh dokter mengkonsumsi obat/jamu sesuai dosis/aturan tetapi dilanggarnya. Disinilah pentingnya sebuah kejujuran”, tegas Pangdam.
Jenderal bintang dua itu juga mengingatkan bahwa tuntuntan reformasi birokrasi adalah organisasi yang efektif dan efisien. Konsekwensinya semua personel yang berada didalamnya harus profesional dibidangnya, bila tidak maka dia akan ditingal.
“Kalau tidak ingin ditingal, ya harus belajar dan terus berlatih. Jangan sampai prajurit/PNS hanya memiliki keahlian menyiapkan kopi, tetapi juga harus bisa komputer. Hai ini prajurit dan PNS harus bisa komputer”, pungkasnya.
Penulis : Fram/Dp
Editor : Ndre
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,000)
- Internasional (30)
- Nasional (84,153)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,764)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 10, 2026
Pratu Miktam dari Yonif 320 Kostrad Raih Juara 1 IPEKA Run 5K Umum
- August 10, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Kostrad Gelar Beragam Perlombaan
- August 10, 2026
Jaga Jakarta On The Spot, Koramil 07/Pondok Aren Bagikan 50 Paket Sembako kepada Warga
- August 10, 2026
Polda Banten Hadirkan Layanan SIM Keliling untuk Masyarakat Bayah, Lebak
- August 10, 2026
Yuk, Manfaatkan Bakti Kesehatan Gratis Polda Banten di Bayah – Lebak
- August 10, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



