Barisan Muda Gane Mengutuk Keras PT Aebinanabi Karena”Diduga” Meninggalkan Hutang Material Warga

Spread the love

Jurnalline.com,Maluku Utara – Barisan Muda Gane (BMG) Provinsi Maluku Utara mengutuk dengan keras kontraktor yang
Mengerjakan jembatan milik Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dari Satuan Kerja (Satker) wilayah II Maluku Utara yang di kerjakan oleh PT. Aebinanabi. Pasalnya, jembatan yang berada di ruas jalan Matutin-Saketa dengan pagu anggaran senilai 47 miliyar di tahun anggaran 2017 itu meninggalkan tunggakan matrial dan sembako warga desa Saketa dan Koititi, ungkap Koordinator BMG Rajak Idrus melalui pesan Whatsapp, Sofifi, Minggu (13/5/2018).

Pria yang kerap disapa Jeck itu menjelaskan, bahwa BMG tidak menerima tindakan yang dilakukan oleh pihak perusahaan, sebab sangat merugikan warga. Oleh karena itu, Jeck mengecam dan akan menempuh jalur hukum.

“Terkait dengan matrial jembatan, pihak pelaksana hingga kini belum membayar material berupa batu, dan lain lain. Maka saya sebagai ketua BMG akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan pihak kontraktor, karena sudah menipu dua kelompok. Yang kemudian, hingga saat ini pihak kontraktor belum menyelesaikan pembayaran matrialnya” Ujar Jeck

BMG tidak main-main dalam mengawal masalah itu. Bahkan, selain jalur hukum yang akan ditempuh, lanjut Jeck pihaknya dan masyarakat akan membongkar jembatan yang telah dibangun itu.”Karna saya pastikan pihak kontraktor tidak akan membayar lagi, karna pekerjaan suda selesai. Maka dengan cari ini yang kami akan lakukan. Kami akan menempuh jalur hukum kalaupun tidak, maka alternatif kedua kami atas nama barisan Muda Gane (BMG) akan memimpin untuk membongkar pekerjaan tersebut agar kontraktor harus bertanggung jawab” Tegasnya

Jeck juga meminta pihak pemerintah dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR ) agar tidak membiarkan persoalan itu hingga berlarut-larut.

Ditambahkan, hutang kontraktor berupa matrial batu kali di kumpul dalam bentuk dua kelompok. Satu kelompok sebanyak 173 ret atau kubik dan satu kelompok lagi sebanyak 165 ret atau kubit.

“Jadi, total matrial yang belum di bayar sebayak 320 ret atau kubik. Maka dikalihkan dengan harga batu per ret atau kubik Rp.550.000 ditambah retasi per ret Rp.550.000. Total tunggakan matrial batu sebesar Rp. 352.000.000.  Sementara sembako senilai Rp.12.934.000, alat mobil Rp.8.750.000.” Jelasnya

Selain itu, ada juga hutang BBM dan timbunan hingga kini juga belum di rampungkan, namun diperkirakan mencapai setengah miliar rupiah. Oleh karena itu, Jeck meminta persoalan itu segera diselesaikan oleh perusahaan”Hal ini terlalu banyak utang, pihak kontraktor harus segera menyelesaikan secepatnya. Saya tekankan sekali lagi, saya minta agar pihak kontraktor secepatnya menyelesaikan utang tersebut. Kalau tidak dilakukan maka kami tidak main main. Tutup Jeck

(WY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.