Diduga Diamkan Berbagai Kecurangan, Bawaslu Malut Didemo

Spread the love

Jurnalline.com, Maluku Utara – Ratusan massa yang terhimpun dalam Aliansi Anak Negeri melakukan aksi unjukrasa didepan kantor Bawaslu Maluku Utara, senin (9/7/2018).

Aksi itu dilakukan karena diduga adanya kecurangan dan pelanggaran yang tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Sehingga, massa yang hadir dengan membawa bendera PDIP itu mempertanyakan independensi dari badan yang mengawasi proses jalannya pesta demokrasi ini.

“Ini menjadi tanda tanya besar kami, kenapa banyak pelanggaran mulai dari tahapan hingga hari H pencoblosan namun tidak pernah ditindaklanjuti,” kata koordinator lapangan, Akmal Iskandar Alam.

Akmal membeberkan berbagai pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Paslon nomor urut satu Ahmad Hidayat Mus. Kemudian, adanya pencoblosan 17 kertas suara oleh oknum anggota KPPS, dan ribuan warga 6 desa yang tidak menyalurkan hak pilihnya.

“Kami minta harus dilakukan PSU, banyak sebenarnya pelanggaran, misalnya AHM yang memiliki KTP Jakarta namun ikut mencoblos di Taliabu, kemudian sudah meninggal tapi bisa hak pilihnya digunakan,” ujar Akmal.

Dia juga mempertanyakan dugaan pelanggaran yang terjadi di kabupaten Kepulauan Sula, namun tidak diproses oleh Bawaslu. Dengan demikian, kata Akmal Bawaslu Malut terkesan berpihak pada salah satu Paslon.

“Banyak-banyak kejanggalan, apalagi di Kabupaten Kepulauan Sula disana sekitar 10 kecamatan ada pelanggaran, tapi kenapa tidak ditindaklanjuti, kalaupun ada yang diproses kenapa hanya pidananya saja. Kami anggap Bawaslu tidak netral dan terkesan melakukan pembiaran, terang Akmal

Massa mengancam akan menduduki kantor Bawaslu dengan jumlah yang lebih banyak lagi, jika tuntutan mereka tidak diindahkan oleh Bawaslu.

Menanggapi itu, Ketua Bawaslu Maluku Utara Muksin Amrin mengatakan, terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di Kepulauan Sula sudah diproses oleh Bawaslu.

“Kemarin memang ada tim masukan laporan tapi sudah jadi temuan kami dan kami sudah proses. Ada beberapa pelanggaran di Sula diproses,” kata Muksin.

Muksin menegaskan, setiap laporan yang masuk di meja Bawaslu tetap akan diproses. Namun, kata dia proses dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.

“Kalau ada laporan maka Bawaslu akan proses dengan mekanisme, apakah ini masuk pidana, administrasi atau etika. Kalau kami dilaporkan maka kami akan proses” tegas Muksin

Sementara persoalan enam desa yang menjadi polemik saat ini, Muksin mengatakan telah selesai dibahas. “Kalau yang itu kan sudah selesai,” tutup Muksin.

(YUDI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.