Dari 1500 Hanya 3 Peserta Yang Lulus, Sebagian Besar Kuota Pemprov Malut Terancam Hangus

Spread the love

Jurnalline.com, Malut, Sofifi – Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tes CPNS Pemprov Malut rupanya jauh dari harapan. Bagaimana tidak, Sudah hari kedua atau sekitar 1500 peserta yang mengikuti seleksi hanya 3 orang yang memenuhi passing grade.

Terkait hal itu, Sekretaris Daerah H. Muabdin H. Radjab menanggapi dengan santai, menurutnya Pemprov pada prinsipnya mengikuti aturan yang telah diberlakukan.

“Jika hasil tes yang lulus tidak memenuhi kuota maka kita dari pihak Pemerintah Provinsi tidak bisa berbuat apa-apa dan kuota yang diberikan oleh pusat kepada kita akan angus,” kata Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Muabdin A Radjab saat ditemui di Kantor Gubernur Maluku Utara, Senini (29/10/2018).

Muabdin menyebutkan, aturan tes CPNS tidak bisa diotak atik karena sudah menjadi aturan yang diterapkan dari pusat sehingga tidak bisa lagi ada upaya atau kebijakan dari pemerintah Provinsi.

“Jelas kita tidak bisa bantu, apalagi saat ini kita sangat berhati hati dengan praktek korupsi kolusi dan nepotisme,” ujar Muabdin yang juga ketua CPNS Provinsi Malut.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Maluku Utara, Idrus Asagaf, yang menyebutkan rendahnya hasil lulus CPNS Provinsi sudah tidak dapat diganggu-gugat, karena telah menggunakan sistem CAT, sehingga tergantung dari peserta itu sendiri yang berusaha untuk lulus.

“Kalau memang kita masih mengacu pada grade yang ditentukan pusat konsekuensinya besar sekali. Menyangkut dengan kebijakan lain-lain itu kebijakan nasional, kita tidak bisa berbuat apa-apa,” pungkasnya

(YUDI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.