Ditresnarkoba Tangkap SKT Pemilik 50 Gram Sabu

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Kembali Tim Opsnal Polda Sulut berhasil mengungkap kepemilikan narkoba pada hari Sabtu tanggal (06/07/2019) sekitar pukul 01.00 wita tepatnya di Jalan Yos Sudarso Kairagi Weru Kota Manado.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kamis (11/07/2019) mengatakan Pengungkapan Kasus kepemilikan narkoba jenis Narkotika terhadap oknum yang kesehariannya bekerja sebagai tukang ojek ini, SKT alias Stevi beralamatkan dikelurahan Banjer Lingkungan IV Kecamatan Tikala Kota Manado.

“Barang bukti yang berhasil disita masing masing Narkotika jenis shabu sekitar 50 Gram, 1 (satu) buah HP nokia warna putih, dan1 (satu) buah HP merk oppo.” ujar Kabid humas

Selanjutnya setelah dilakukan pengembangan kasus, pada pukul 05.00 wita kembali Tim melakukan Penangkapan bertempat di Rutan Malendeng terhadap perempuan Priscilia A. Paat alias Cie-mei dan menemukan barang bukti 1 buah HP samsung J2prime, bersama1 buah Hp samsung flip.

Lebih lanjut setelah pukul 12.00 wita dilakukan Penggeledahan di rumah Keluarga Tersangka Stevi Tambariki, beralamatkan di kecamatan Kakomore kelurahan Banjer Kecamatan Tikala dan ditemukan barang bukti berupa, Narkotika 1 paket kecil sekitar 0,29 gram, 1 buah timbangan digital, 2 bungkus plastik bening, 4 buah lakban, dan 1 buah sendok plastik.

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.