Paripurna KUA PPAS APBD 2020, Bupati ROR : Mantapkan Gerak Organisasi Pemerintah
July 17, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Minahasa – Bertempat Di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa, Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Tahun Anggaran 2019 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD (PPAS-PAPBD) Tahun Anggaran 2019 serta Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD (PPAS-APBD) Tahun Anggaran 2020.
Apresiasi dan ucapan terima kasih yang tinggi kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat atas dukungan dan kerjasama yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan Pembangunan di Kabupaten Minahasa.
“Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang dijabarkan dalam Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 dan telah diubah dengan Peraturan Mendagri Nomor 59 Tahun 2007 dan Peraturan Mendagri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan kedua peraturan Mendagri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,”
Oleh karenanya Pemerintah Daerah bersama DPRD terus dapat melakukan Perubahan APBD apabila terjadi : Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih dari tahun sebelumnya harus digunakan.
Disamping ketiga hal tersebut, Bupati Royke Rorinng MSi bersama wakil bupati Robby Dondokambey SSi dan jajaran memiliki tekad dan komitmen yang kuat untuk melakukan pemantapan gerak organisasi Pemerintah agar semakin maksimal.
“Mencapai kebutuhan masyarakat, serta dalam kerangka pemantapan eksistensi daerah dalam konteks nasional, maupun aras global.”
Pada kesempatan ini Bupati ROR juga menyampaikan ringkasan perubahan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2019, bahwa Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) TA 2019 dan Rancangan Prioritas dan Plafon anggaran sementara perubahan APBD (PPAS-PAPBD) TA 2019 serta Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) TA 2020 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara (PPAS-APBD) TA 2020 ini berdasarkan arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD, RPJMD Provinsi, Program Prioritas Nasional serta Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah melaksanakan bidang kewenangan berdasarkan pada urusan wajib dan urusan tambahan serta pelaksananan urusan penunjang.
“Penyelenggaraan urusan tersebut diimplementasikan dalam bentuk program dan kegiatan perangkat daerah dimana penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah didanai dari dan atas beban APBD.” jelas Bupati
Pada Undang-undang nomor 23 tahun 2014 pasal 310 ayat (1) dimana kepala daerah menyusun KUA dan PPAS berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan diajukan kepada DPRD untuk dibahas bersama. Pada pasal 310 ayat (2) diatur bahwa KUA dan PPAS yang telah disepakati kepala daerah dan DPRD akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah.
Rincian Pendapatan serta Belanja yang telah tertuang dalam Dokumen Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Tahun Anggaran 2019 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD (PPAS-PAPBD) Tahun Anggaran 2019 serta Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD (PPAS-APBD) Tahun Anggaran 2020 sudah tentu akan melalui pembahasan bersama dan didiskusikan badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah untuk dapat disepakati.
Bupati Ir Royke Oktavian Roring, M.Si mengharapkan Sinergitas Positif, kerjasama, dan peran aktif dari pihak legislatif, dan kepada tim Anggaran Pemerintah Daerah serta seluruh kepala SKPD dimintakan untuk kooperatif dan proaktif dengan segenap Anggota DPRD yang terhormat karena kebersamaan kita penting untuk menyelesaikan KUA perubahan APBD dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2019 serta KUA APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020 dalam waktu yang tidak terlalu lama.
“Ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Minahasa yang telah menerima dengan baik Kunjungan Presiden RI Bapak Ir. Joko Widodo bersama ibu, Kita bersyukur Bapak Presiden merespon secara langsung aspirasi dan usulan yang telah kami sampaikan terkait pelestarian danau tondano yang merupakan salah satu prioritas pembangunan di Kabupaten Minahasa.” Tukas Bupati
Menambahkan Masyarakat MinaPada tanggal 21 Juli 2019 nanti kita akan merayakan pengucapan syukur untuk itu mari kita rayakan sebagai ekspresi sukahasacita dan terima kasih atas segala berkat Tuhan dengan senantiasa menjaga silahturahmi kekeluargaan yang aman dan damai, nyaman dan penuh kerukunan serta tanpa miras. Jadilah tuan rumah yang baik dalam menyambut tamu.
Paripurna ini Turut Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, SSi, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Ketua DPRD, Kepala BPN Minahasa, Para Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, para asisten Sekdakab Minahasa, dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Fay
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,000)
- Internasional (30)
- Nasional (84,157)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,768)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 10, 2026
Wujud Kepedulian Kepada Warga, Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Berikan Pelayanan Kesehatan Keliling
- August 10, 2026
Meriahkan HUT RI ke-81, Yonif 754 Kostrad Gelar Beragam Perlombaan
- August 10, 2026
Jaga Kebugaran, Prajurit Yonif 323 Gelar Lari Hubungan Batalyon di Kota Banjar
- August 10, 2026
Komsos dan Edukasi Hukum, Satgas Yonarmed 13 Kostrad Terima Sukarela Sisik Trenggiling
- August 10, 2026
Pratu Miktam dari Yonif 320 Kostrad Raih Juara 1 IPEKA Run 5K Umum
- August 10, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



