Sinergi, Polres Lampung Utara dan Rutan Kelas II B Kotabumi Jalin Kerjasama

Spread the love

Jurnalline.com, Lampung Utara – Dalam rangka pengedalian, perawatan dan pemeliharaan tahanan Polres Lampung Utara dan Rutan Kelas II B Kotabumi menjalin kerjasama, Selasa (30/7/19).

Hal ini ditandai dengan penandatangaan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. dengan Karutan Kelas II B Kotabumi Denial Arif, A.Md. IP., S.H., M.H. di rumah makan Slamet Wonogiri.

Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. dalam kesempatan itu mengatakan, bahwah meningkatnya pengungkapan kasus di Kabupaten Lampung Utara mengakibatkan jumlah tahanan meningkat.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dilingkungan kita, kita haru menjali komunikasi yang baik dengan memperbaiki SOP SOP yang ada. Lebih baik kita banyak pencegahannya,” ujar Kapolres Lampung Utara.

Sementara itu Karutan Kelas II B Kotabumi Denial Arif, A.Md. IP., S.H., M.H. menyampaikan dengan adanya MoU yang mana kita ada kurang bisa kita perbaiki bersama-sama.

“Terimakasih banyak atas dukungan dan kami siap bersinergi dengan Polres Lampung Utara, mudah-mudahan kedepan akan lebih baik lagi,” kata Denial Arif.

Penulis : Hendra
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.