Gempa dan Tsunami Palu, Gubernur Palu Akan Segera Dibangun Hunian Sementara
October 9, 2018- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Sulawesi Tengah (Palu) – Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola senin (8/10/2018) memimpin Rapat bersama jajaran tentang perpanjangan pelaksanaan Evakusasi Korban Tertimbun pada beberapa lokasi terdampak Gempa Tsunami.
Dalam rapat ini dibahas terkait beberapa Lokasi terdampak Gempa yang disinyalir masih banyak korban tertimbun,dirinya menghimbau kepala satgas Basarnas Brigjen Bambang terus memantau beberapa lokasi Evakuasi yang sudah ditutup karena disinyalir sudah tidak ada korban dan dibeberapa lokasi yang masih tetap dilakukan Evakuasi karena sesuai informasi masih ada korban tertimbun saat ini.
“Beberapa lokasi seperti BTN Balaroa, dan Petobo yang sangat luas lokasi terdampak juga Jono Oge belum dapat dilakukan Evakuasi karena kondisi lapangan tidak memungkinkan dievakuasi dimana jenazah sudah tidak dikenali dan mulai membusuk.” Ujar Djanggola
Kepada jajaran dan Direktur Krisis kemenkes Yulianto selaku satgas bidang Kesehatan, jenazah yang ditemukan harus langsung di makamkan antisipasi jangan menimbulkan penyakit dengan berbagai jenis kuman.
“Secara etika untuk penguburan jesazah memang perlu diperhatikan, jenasah yang ditemukan diharapkan supaya tidak lagi dibawah ke Rumah Sakit namun harus langsung di kuburkan .” Tuturnya
Meminta pertimbangan BNPB terkait pelaksanaan Evakuasi dan kegiatan tanggab darurat, dipimpin ny. Endang Mewakili Ka. BNPB meminta kepastian Bidang Kesehatan supaya dapat memutuskan tentang kelanjutan Evakuasi dari Sisi Kesehatan terkait dengan data agar lebih akurat dan terkait dengan penangan pengungsi secepatnya memulai membangun Huntara atau Hunia Sementara untuk menampung sementara pengungsi sebelum bangun Hunian yang permanen.
“Diperlukan lokasi tanah yang disiapkan Pemda dan membangunan yang akan dibangun adalah bangunan yang tahan Gempa dan disesuaikan dengan Ornamen Daerah kemudian kondisi bangunan yang akan dibangun bentuknya seperti apa semuanya diputuskan pemerintah daerah selanjutnya untuk keberlanjutan pembangunan perlu peran TP4D agar tidak ada penyetopan keberlanjutan bangunan akibat hal tertentu.” Tukasnya
Penjelasan – penjelasan terkait Evakuasi, Kesehatan dan Rencana Rekontruksi dari BNPB. selanjutnya Gubetnur meminta penjelasan dari BMKG terkait dengan Likuipaksi sesuai penjelasan BMKG Pak Supartoyo Ahli Geologi ESDM menyampaikan bahwa kekuatan Gempa 7.5 SR Sudah pasti sangat merusak bangunan dan kondisi wilayah akibat Likuipaksi untuk Petobo dan Balaroa dan jono oge adanya Tanah Yang Bergelombang, terjadi keanehan pada beberapa lokasi seperti hasil kunjungan saya ke biromaru. Petobo dan balaroa dampak Gempa Likuipaksi sangat berbeda beda pihaknya harus melakukan kajian selanjutnya memberikan rekomendasi tentang kelayakan untuk hunian.
“Sementara pendapat dari Camat Palu Barat terkait dengan kelanjutan Evakuasi dan pembangunan hunian pengungsi Kapau Bauwo selaku camat palu barat Menyampaikan bahwa Dampak Bencana yang sangat berat pada BTN Balaroa dengan jumlah masyarajat sebanyak 800 KK dan 5.000 jiwa jumlah Rumah 1.471 ,”
Melihat kondisi saat ini agar dipertimbangkan untuk tidak melanjutkan Evakuasi dan lokasi BTN Balaroa menjadi tempat penguburan massal dan masyarakat dapat dibangunkan pemukiman dalam bentuk HGU, Gubernur meminta pendapat apakah masih terus kita lakukan Evakuasi sesuai dengan persetujuan para ahli waris.
Disisi lain tanggapan Camat Palu Selatan Ashar Yoto maruangi dengan jumlah penduduk petobo 13.000 jiwa. Sesuai data yang mengungsi yang sudah terdata hanya 4.900 lebih, sesuai dengan saran MUI bahwa seluruh masyarakat mengharapkan lokasi tersebut menjadi Lokasi Penguburan Massal dan masyarakat sudah trauma untuk tinggal di lokasi tersebut dan meminta dapat dibangun pemukiman baru.
Camat Sigi Biro Maru. Jumlah penduduk untuk 4 desa yang sangat parah terdampak Gempa sebanyak 13.000 jiwa untuk korban meninggal masih sangat banyak dan yang tidak ditemukan, ada dua desa yang berpindah dalam hal ini desa jono oge dan Mappanau saat ini yang masih kendala dalam hal distribusi logistik.
Lebih jauh Bupati Sigi Biromaru dan Irwan Lapata, menyampaikan bahwa perlu segera dibangun hunian sementara yang Permanen serta Posko Posko Pengungsian.
“Untuk Relokasi penduduk ada lokasi HGU Hasfarm bisa dimanfaatkan untuk pembangunan Hunian untuk tempat tinggal masyarakat terdampak Gempa, Evakuasi Korban
saat ini masih sementara dilakukan rapat dengan ahli waris apakah dilanjutkan evakuasi dan hasilnya akan dilaporkan kepada Bapak Gubernur”
Disisi lain Walikota Palu Hidayat sudah menugaskan kadis PU dan Tata Ruang agar dapat melakukan kajian terkait relokasi permanen dan pembangunan Huntara agar dapat dibangun segera dan lokasinya diharapkan dukungan kementrian terkait perlu kita bangun 5.000 Rumah untuk masyarakat Petobo, Balaroa, dan pantai.
” Perlu ada sosialisasi kepada masyarakat yang belum kembali s
Bahwa Gempa tidak akan terjadi lagi, lanjutnya beberapa ASN sudah masuk kantor dan tadi sudah dilakukan Apel Akbar dan ASN yang meninggalkan Palu tanpa alasan yang jelas akan diberikan sangsi yang tegas.” Tegas Gubernur
Terkait Isu isu yang berkembang bahwa Pemerintah Daerah tidak hadir saat musibah, menyatakan selalu ada ditengah tengah masyarakat untuk terus memulihkan keadaan dampak Gempa dan Tsunami.
“Kepada masyarakat yang keluar dari palu agar segera kembali dan beraktifitas dengan baik di palu,” tuturnya
Dalam Hal ini Bupati Donggala diwakili karena Wakil Bupati, kebalaesang tanjung saat ini dengan kapal laut untuk daerah Donggala sementara menyalurkan distribusi logistik kepada yang terdampak bencana diposko posko.
Pada kesepakatan dalam rapat ini, Gubernur menyimpulkan mencermati seluruh pendapat baik perwakilan Ahli Waris, Para Camat, Lurah, Bupati Sigi, Bupati Donggala, Walikota Palu, Basarnas, BNPB, Dinas Kesehatan, dan Tokoh Agama disimpulkan hal sebagai berikut:
1. Pelaksanaan Evakuasi Korban Bencana akan dihentikan setelah selesainya waktu tanggab Darurat. Selanjutnya Lokasi BTN Balaroa. Petobo dan Jono Oge akan menjadi Memori Park atau tempat bersejarah dan akan dibangun Monumen pada lokasi tersebut dan pada hari terakhir Tanggab Darurat akan dilakukan Doa Bersama di Lokasi tersebut.
2. Akan dilakukan pembangunan Hunian Sementara kepada masyarakat yang rumah hancur oleh PUPR dan lokasi Pembangunan Hunian Sementara supaya disiapkan Bupati dan Walikota.
3. Pembangunan Hunian Tetap akan dilakukan untuk itu diharapkan kepada Bupati dan Walikota agar menyiapkan lokasi Tanah untuk pembangunan rumah rumah masyarakat .
4. Distribusi Logistik perlu dilakukan dengan baik dan terus ditingkatkan koordinasi antar semua lembaga supaya tidak terjadi bantuan yang double terhadap satu lokasi sementara masih ada daerah lain yang masih kekurangan bantuan.
5. Saat ini Progres PLN sudah berjalan baik . Distribusi BBM sudah lancar dan Pasar Pasar sudah beroperasi demikian toko toko sudah mulai buka .
6 . Gubernur Menegaskan bahwa Pemerintah Daerah mulai terjadinya Bencana terus berada ditengah tengah masyarakat kami selalu hadir bersama semua pihak untuk mempercepat pemulihan keadaan masyarakat .
7. Ucapan Terimakasih kepada semua pihak yang sudah memberikan dukungan dan bantuan sehingga proses tanggap darurat sudah dapat berjalan dengan baik untuk itu saya menyatakan bahwa Sulawesi Tengah harus bangkit pasca bencana.
(EffendyIskandar)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,748)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,925)
- Olahraga (604)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (498)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 12, 2026
Babinsa Jajaran Kodim 0506/Tgr Bersama Komduk Patroli Malam
- September 12, 2026
DPP Partai Golkar Menetapkan H.Saiful Milah Sebagai PAW Ketua DPRD Kota Tangerang
- September 12, 2026
Kodim 0506/Tangerang Gelar Prosesi penerimaan dan penghantar Dandim
- September 12, 2026
Tongkat Komando Kodim 0506/Tangerang Berpindah Tangan, Letkol Inf Moh Alharidz Unus Resmi Jabat Dandim
- September 12, 2026
Hukumtua Desa Koyawas Hadiri TN Expo 2026, Buka Wawasan Pelajar Menuju Pendidikan dan Karier Gemilang
- September 12, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



